Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Perbekel,Lurah,dan Kelian Desa Adat se-Kabuapten Buleleng.
.jpg)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Inspektorat Daerah memperluas langkah pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dengan menggelar Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bagi Perbekel, Lurah, dan Klian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12/2025). Langkah ini menjadi respon Pemkab Buleleng terhadap meningkatnya alokasi dana desa dan tanggung jawab besar yang melekat pada para pimpinan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dinilai mutlak, mengingat besarnya risiko penyimpangan anggaran di level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, yang hadir bersama Wakil Bupati Gede Supriatna didampingi Sekretaris Daerah Buleleng beserta pimpinan OPD, menegaskan bahwa pemimpin desa memegang posisi strategis sekaligus rentan terhadap praktik korupsi. “Posisi pimpinan desa sangat dekat dengan pelayanan masyarakat dan rawan terjadi masalah korupsi. Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana,” tegasnya. Bupati Sutjidra juga menyoroti keberadaan pungutan liar (pungli) yang kerap muncul dalam layanan dasar, terutama yang dilakukan tanpa dasar aturan. Ia meminta para peserta memahami perbedaan antara pungutan resmi dan praktik pungli yang melanggar hukum. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, mulai dari mekanisme koordinasi, pola pengawasan, hingga praktik pengelolaan anggaran yang benar,” ujarnya.
Artikel Terkini
-
LOKASI TPS UNTUK PEMBUANGAN SAMPAH TERPILAH DESA TAMBLANG
-
HIMBAUAN PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER DESA TAMBLANG
-
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Terbentuklah Koperasi Desa Merah Putih Desa Tamblang
23 Mei 2025 20:25:14 WITA Komang Adi SusastraTamblang,23 Mei 2025 Bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Tamblang Dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tamblang yang dilaksanakan oleh Lembaga BPD Desa Tamblang Merujuk pada pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Setiap Desa Wajib Membentuk Koperasi Desa Merah P... ..selengkapnya
-
Laporan Kematian Januari s/d April 2025
-
Undangan Rapat Peningkatan Kemampuan Kasatkamling
23 Mei 2025 11:09:06 WITA Admin Desa TamblangUndangan Rapat Peningkatan Kemampuan Kasatkamling Lokasi di Gedung Ananta Wijaya Polres Buleleng Acara dibuka pukul 09:33 Wita oleh Kasat Polres Buleleng Narasumber : Kasubid Satpam Khusus Polda Bali Daftar Undangan Kec. Gerokgak Kec. Sawan Kec. Kubutambahan Kec. Buleleng Dasar Hukum UU No.... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembagian Bantuan PBP Banjar Dinas Kelampuak Desa Tamblang
- Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Perbekel,Lurah,dan Kelian Desa Adat se-Kabuapten Buleleng.
- Pemerintah resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
- Desa Tamblang Gelar Musdes Khusus, Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP
- Evaluasi Perubahan Ke-2 APBDesa Tahun 2025 Desa Tamblang
- Sosialisasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Perlombaan Desa / Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Ta












