PERATURAN BUPATI BULELENG NO 51 TAHUN 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUP PEMERINTAHAN DESA
I MADE WASUYUTA, S.Pd 12 Agustus 2026 10:01:44 WITA
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkup Pemerintahan Desa merupakan regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan perjalanan dinas bagi Perbekel, Perangkat Desa, BPD, dan unsur pemerintahan desa lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai pelaksanaan, penugasan, pembiayaan, serta pertanggungjawaban perjalanan dinas yang dilakukan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan kedinasan desa. Setiap perjalanan dinas harus dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan penugasan yang jelas serta didukung dengan dokumen administrasi yang sesuai.
Dengan adanya peraturan ini, pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan desa diharapkan dapat dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan penggunaan anggaran desa untuk perjalanan dinas dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen Lampiran : PERBUP PERJADIN LINGKUP PEMDES
Komentar atas PERATURAN BUPATI BULELENG NO 51 TAHUN 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUP PEMERINTAHAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jemput Bola, Pemdes Tamblang Salurkan Banpang untuk Warga Disabilitas
- Warga Melaya, Jembrana berhasil dievakuasi dari Dasar Jurang di Perbatasan Tamblang-Bila
- Sinergi Lintas Sektor: SPATSIKU Jamin Keberlanjutan Pendidikan Anak Buleleng
- PROGRAM AKSAMA : Kadus Kaja Kangin serahkan Akta Kematian Almarhum Ni Nyoman Cerari
- Danu Kerthi di Pertirtaan Tangkid: Sinergi Mewujudkan Alam Asri
- Upaya Tekan Kasus TBC, Puskesmas Kubutambahan II Gelar Cek Kesehatan Gratis di Desa Tamblang
- Coklit Terbatas 2026: KPU Buleleng Pastikan Data Pemilih Desa Tamblang Tetap Mutakhir














