MASALAH DAN ISU STRATEGIS DESA

31 Januari 2017 19:19:46 WITA

Berdasarkan Peraturan Desa Tamblang Nomor 3 Tahun 2024 tentang RPJMDesa Tamblang Tahun 2020-2027, permasalahan yang menjadi priorias untuk diselesaikan di Desa Tamblang dapat diklasifikasi pada bidang, sub bidang dan kegiatan sebagai berikut

I. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :

A. Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa :

  1. Kurang refresentatifnya tempat pelayanan masyarakat di Kantor Pemerintah Desa;
  2. Kurang lengkapnya sarana prasarana perkantoran yang refresentatif untuk pelayanan administrasi di Pemerintah Desa Tamblang;

B. Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan :

  1. Penyusunan profil desa yang merefresentasikan data yang sesuai dengan kondisi di lapangan;
  2. Tata kelola arsip yang masih belum optimal;

C. Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan :

  1. Pengoptimalan proses musyawarah desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan desa;
  2. Peningkatan koordinasi dan kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa;
  3. Keikutsertaan Desa Tamblang dalam Lomba Desa Tahun 2026;

D. Sub Bidang Pertanahan :

  1. Belum seluruhnya aset tanah desa yang belum dilegalisasi kepemilikannya dalam bentuk sertifikat;
  2. Belum adanya buku registrasi dan peta tanah desa.

II. Bidang Pembangunan Desa :

A. Sub Bidang Pendidikan :

  1. Adanya siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak memperoleh beasiswa dari pihak manapun;
  2. Belum adanya pengelola perpustakaan sehingga perpustakaan belum berkembang sesuai dengan harapan;

B. Sub Bidang Kesehatan :

  1. Masih kurangnya sarana prasarana yang memadai untuk kegiatan posyandu;
  2. Belum adanya posyandu remaja;
  3. Belum adanya posyandu lansia;

C. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang :

  1. Adanya jalan usaha tani yang kondisinya belum cukup baik;
  2. Masih adanya kerusakan pada beberapa ruas jalan desa dan lingkungan;
  3. Masih adanya kerusakan pada beberapa Balai Banjar/Balai Kemasyarakatan;
  4. Kerusakan pada gapura batas desa;

D. Sub Bidang Kawasan Permukiman :

  1. Kekurangan debit air untuk mencakup kebutuhan dan keperluan air bersih untuk masyarakat;
  2. Belum tercapainya status desa menjadi desa ODF (bebas buang air besar sembarangan);
  3. Masih minimnya perhatian dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dari sampah plastik;

III. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan :

A. Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat :

  1. Kurang aktifnya lembaga satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan;
  2. Peningkatan koordinasi dalam rangka pembinaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat;

B. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan :

  1. Masih minimnya pengetahuan kelompok/grup kesenian terhadap kemajuan/perkembangan kesenian;
  2. Peningkatan mentalitas, semangat serta pengalaman grup kesenian dan kebudayaan;
  3. Masih adanya sarana prasarana keagamaan milik desa yang kondisinya kurang baik;

C. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga :

  1. Peningkatan mentalitas, semangat serta pengalaman kelompok pemuda dan olahraga;
  2. Masih minimnya partisipasi aktif dari pemuda dalam suatu organisasi kepemudaan;
  3. Belum adanya tempat/gedung serbaguna untuk menunjang kegiatan kepemudaan;

D. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat :

  1. Peningkatan manajemen organisasi lembaga adat dan LPM;

IV. Bidang Pemberdayaan Masyarakat :

A. Sub Bidang Peningkatan Aparatur Desa :

  1. Kurangnya pemahaman dan pengetahuan perangkat desa dan BPD dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa;
  2. Kurangnya pemahaman dan pengetahuan Perbekel, perangkat Desa dan BPD terkait tupoksi dan tata kelola keuangan Desa.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar