PERATURAN BUPATI BULELENG NO 69 TAHUN 2019 TENTANG SILTAP PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN BPD
I MADE WASUYUTA, S.Pd 12 Agustus 2026 08:48:06 WITA
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya bagi Perbekel, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan regulasi yang menjadi salah satu dasar dalam pengaturan hak keuangan bagi unsur penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Buleleng.
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai penghasilan tetap (Siltap), tunjangan, serta penerimaan lainnya yang dapat diterima oleh Perbekel, Perangkat Desa, dan anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian, ketertiban, dan transparansi dalam pemberian hak keuangan kepada penyelenggara pemerintahan desa.
Dengan adanya regulasi ini, pemberian Siltap dan tunjangan diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, proporsional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Buleleng.
Dokumen Lampiran : PERBUP SILTAP PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN BPD
Komentar atas PERATURAN BUPATI BULELENG NO 69 TAHUN 2019 TENTANG SILTAP PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Tamblang ditunjuk sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Sosialisasi Bantuan Bedah Rumah Tahun 2026
- Mantapkan Persiapan, Panpel HUT RI ke-81 gelar Rapat Koordinasi Internal
- Merah Putih Berkibar, Menyusuri Gerbang Hingga Jantung Tamblang
- Senyum Perpisahan: KKN Unud XXIII Resmi Tutup Pengabdian di Tamblang
- Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Tamblang Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak pada 14 Agustus 2026
- DIRGAHAYU PROVINSI BALI KE-68
- Optimalisasi Aset Desa Tamblang













