PERATURAN BUPATI BULELENG NO 42 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS
I MADE WASUYUTA, S.Pd 12 Agustus 2026 09:34:56 WITA
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 42 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas merupakan regulasi yang menjadi pedoman dalam menetapkan dan mengatur biaya perjalanan dinas bagi penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Peraturan ini mengatur standar biaya yang dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, sehingga pengeluaran yang berkaitan dengan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara wajar dan sesuai ketentuan.
Penerapan standar biaya perjalanan dinas bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, tertib, dan akuntabel, serta memberikan kepastian dalam penetapan besaran biaya perjalanan dinas. Dengan adanya standar tersebut, setiap pelaksanaan perjalanan dinas diharapkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
Dokumen Lampiran : PERBUP SHS BIAYA PERJALANAN DINAS
Komentar atas PERATURAN BUPATI BULELENG NO 42 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- "Sambut Buah Hati dengan Bugar! Simak Agenda Kelas & Senam Ibu Hamil Desa Tamblang Oktober Ini"
- "Wujudkan Balita Sehat & Desa Hebat: Simak Jadwal Lengkap Posyandu Desa Tamblang Bulan Ini!"
- Perkokoh Kebersamaan, Pemdes Tamblang Peringati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
- Harmoni Pelayanan dan Informasi: Dedikasi Pemdes Tamblang Sepanjang September 2026
- Sucikan Bangunan Suci, Krama Desa Adat Tangkid Gelar Upacara Melaspas Pelinggih Catus Pata
- Upaya Cepat Tanggap Kesehatan, Puskesmas Kubutambahan II dan Pemdes Tamblang Gelar Skrining TBC
- DOKUMENTASI PEMBAGIAN BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2026












