Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Bali! Cek Syarat, Diskon, dan Jadwalnya di Sini

Komang Adi Susastra 10 September 2026 08:37:34 WITA

Kabar Baik! Pemprov Bali Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebas Denda dan Diskon Tunggakan Mulai 9 September

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat. Program pemutihan pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

Kebijakan ini menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan untuk segera memutihkan kewajiban pajaknya tanpa beban denda. Program relaksasi pajak ini berlangsung mulai 9 September hingga 11 November 2026.

Adapun dua keuntungan utama yang ditawarkan dalam program ini meliputi:

  1. Diskon Pokok Pajak (PKB): Masyarakat dibebaskan dari kewajiban membayar Pokok PKB untuk tahun ke-3 dan seterusnya. Wajib pajak cukup membayar pokok PKB maksimal untuk 2 tahun saja.

  2. Bebas Denda Keterlambatan: Pembebasan penuh atas sanksi/denda administratif Pokok PKB, Opsen PKB, serta denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan mendatangi layanan Samsat terdekat, Samsat Keliling, Samsat BUMDes, maupun layanan e-Samsat terdekat sebelum periode program berakhir pada 11 November 2026.

Membayar pajak tepat waktu bukan hanya menghindarkan dari sanksi hukum dan denda akumulatif, melainkan juga bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap keberlanjutan pembangunan dan fasilitas publik di Pulau Dewata.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

SCAN BARCODE (PENGADUAN)

SCAN BARCODE (SURVEY LAYANAN)

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar