PERDES NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN RKPDESA TAHUN 2024
I MADE WASUYUTA, S.Pd 30 Juli 2026 13:11:49 WITA
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan ketentuan Pasal 68 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, akibat adanya perubahan pada Rencana Kerja Pemerintah Desa perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025.
Perubahan RKP Desa Tahun 2024 merupakan penjabaran dari RPJM Desa Tahun 2020-2027 dan dokumen perencanaan lainnya, sebagai perencanaan bidang, sub bidang dan kegiatan yang disusun dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi secara partisipatif, dibahas dan disepakati dalam forum Musrenbang Desa.
Perubahan RKP Desa Tahun 2024 menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APB Desa Tahun 2024.
Perdes ini ditetapkan dan diundangkan di Desa Tamblang pada tanggal 11 Oktober 2024. Untuk selanjutnya dicatatkan dan ditempatkan di Lembaran Desa Tamblang Tahun 2024 Nomor 5.
Dokumen Lampiran : PERDES PERUBAHAN RKPDESA 2024
Komentar atas PERDES NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN RKPDESA TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Pariwisata Lakukan Self-Assessment Kesiapan dan Tata Kelola DTW Air Terjun Carat
- APBDESA TAHUN ANGGARAN 2026
- APBDESA TAHUN ANGGARAN 2025
- APBDESA TAHUN ANGGARAN 2024
- APBDESA TAHUN ANGGARAN 2023
- APBDESA TAHUN ANGGARAN 2022
- PERDES NOMOR 3 TAHUN 2025 PERUBAHAN PERDES NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG APBDESA TAHUN 2025












