Tingkatkan Safety, Dishub Buleleng Pasang Rambu Arah Desa Bontihing

Komang Adi Susastra 23 September 2026 10:44:21 WITA

TAMBLANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di kawasan pertigaan Pimpasan, jalur penyeberangan menuju Desa Bontihing, pada Rabu (23/9/2026).

Pemasangan rambu ini bertujuan untuk memberikan kemudahan petunjuk arah bagi para pengguna jalan yang melintas di persimpangan tersebut, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pengguna jalan yang ragu atau salah memilih lajur.

Perjelas Arah dan Antisipasi Kecelakaan

Pertigaan Pimpasan dikenal sebagai salah satu titik krusial yang menghubungkan akses antardesa, khususnya akses utama menuju wilayah Desa Bontihing. Adanya penambahan petunjuk jalan yang jelas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng diharapkan membuat arus lalu lintas menjadi lebih tertib, lancar, dan aman.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengguna jalan setempat karena akses jalan menuju Desa Bontihing kini dapat teridentifikasi dengan jelas dari arah persimpangan utama.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mengimbau seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi seluruh marka dan rambu lalu lintas yang ada, menjaga kecepatan kendaraan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar