KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN 2026
I MADE WASUYUTA, S.Pd 23 Juli 2026 10:21:55 WITA
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) Tahun Anggaran 2026 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Tamblang dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang mengalami kondisi ekonomi rentan. Program ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi beban pengeluaran keluarga yang membutuhkan.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tamblang menetapkan 5 (lima) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, validasi, serta penetapan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan penerima dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan, sehingga setiap KPM memperoleh total bantuan sebesar Rp3.600.000,00 dalam satu tahun anggaran. Dengan demikian, total anggaran BLT Dana Desa Tahun 2026 yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Tamblang adalah sebesar Rp18.000.000,00 untuk 5 KPM.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Tamblang berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Selain itu, BLT Dana Desa diharapkan mampu meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga, mengurangi risiko kemiskinan, serta mendukung terwujudnya masyarakat Desa Tamblang yang lebih sejahtera dan mandiri.
Pemerintah Desa Tamblang berkomitmen untuk melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa secara tertib, transparan, akuntabel, tanpa pungutan biaya, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat bantuan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat penerima.
Tujuan Program
- Membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang rentan secara ekonomi.
- Mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
- Meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi rumah tangga.
- Mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di Desa Tamblang.
- Mewujudkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Data Program BLT Dana Desa TA 2026
- Sumber Dana : Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- Pelaksana : Pemerintah Desa Tamblang
- Jumlah Penerima : 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Besaran Bantuan : Rp300.000,00 per KPM per bulan
- Jangka Waktu : 12 bulan (Januari–Desember 2026)
- Total Bantuan per KPM : Rp3.600.000,00
- Total Anggaran Program : Rp18.000.000,00
Motto
"BLT Dana Desa merupakan wujud kepedulian Pemerintah Desa Tamblang dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan. Bersama membangun Desa Tamblang yang sejahtera, mandiri, dan berdaya melalui penyaluran bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan."
Dokumen Lampiran : DAFTAR KPM PENERIMA BLT DD 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KELUARGA PENERIMA MANFAAT PKH
- KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN 2026
- KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANSOS BLT KESRA
- KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANSOS PBP
- KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANSOS BPNT
- Wujudkan Clean Governance, Kecamatan Kubutambahan Seragamkan Standar Layanan Desa
- Gandeng KKN Udayana XXXIII, Posyandu Cempaka Gelar Layanan Kesehatan 6 SPM di Banjar Tangkid













