KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANSOS PBP

I MADE WASUYUTA, S.Pd 23 Juli 2026 09:59:16 WITA

Program Bantuan Pangan (PBP) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Republik Indonesia yang diselenggarakan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum BULOG, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat serta mengurangi beban pengeluaran keluarga yang membutuhkan. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan pangan pokok.

Melalui Program Bantuan Pangan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dan memenuhi kriteria pemerintah menerima bantuan berupa beras berkualitas, yang disalurkan secara langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan diawasi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta instansi terkait guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Di Desa Tamblang, penyaluran Bantuan Pangan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa Tamblang turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses penyaluran, mulai dari penyampaian informasi kepada masyarakat, pendampingan penerima manfaat, hingga memastikan proses distribusi berjalan tertib, aman, dan akuntabel.

Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, serta meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Bantuan Pangan diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Tamblang.

Tujuan Program Bantuan Pangan (PBP)

 Membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.

  • Mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
  • Menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
  • Meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga.
  • Mendukung upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

 

Sasaran Penerima

 Program Bantuan Pangan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan data sosial dan ketentuan yang berlaku. Adapun data penerima bantuan PBP di Desa Tamblang sejumlah 582 KPM yang tersebar di 5 (lima) Banjar Dinas dengan rincian sebagai berikut : 

ALAMAT JUMLAH
BANJAR DINAS KAJA KANGIN 152
BANJAR DINAS KAJA KAUH 87
BANJAR DINAS KELAMPUAK 53
BANJAR DINAS KELOD KAUH 154
BANJAR DINAS TANGKID 131
SINGARAJA  1
TAMBLANG  4
JUMLAH TOTAL 582

 

Pesan untuk Masyarakat

"Bantuan Pangan adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga proses penyaluran agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Tamblang."

Dokumen Lampiran : DAFTAR KPM PENERIMA PBP


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar