Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Admin Desa Tamblang 03 September 2025 11:39:06 WITA
PERATURAN DESA TAMBLANG NOMOR 7 TAHUN 2014 PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA TAMBLANG TAHUN ANGGARAN 2025.
Perdes ini mengatur terkait dengan teknis, besaran serta peruntukan penyertaan modal yang diberikan kepada BUMDesa pada Tahun Anggaran 2025. Penyertaan modal ini diberikan sebesar Rp. 150.000.000,00 untuk akuisisi saham pihak swasta menjadi milik BUMDesa Tamblang.
Dokumen selengkapnya tersedia pada tautan Google Drive yang terlampir di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1B2a1FBM7yjZ6E-fjA66_j_79KdRGi8ub/view?usp=drive_link
Komentar atas Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat hari raya waisak tahun 2026 2570 BE
- Informasi layanan masyarakat
- INFORMASI PELAYANAN PUBLIK KANTOR PERBEKEL DESA TAMBLANG
- KEGIATAN VAKSINASI LANJUTAN MENYASAR HPR YANG ADA DI BANJAR DINAS KELOD KAUH, DESA TAMBLANG
- Kegiatan rembuk stunting Desa Tamblang tahun 2026
- Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2026
- Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026














