Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Admin Desa Tamblang 03 September 2025 11:39:06 WITA
PERATURAN DESA TAMBLANG NOMOR 7 TAHUN 2014 PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA TAMBLANG TAHUN ANGGARAN 2025.
Perdes ini mengatur terkait dengan teknis, besaran serta peruntukan penyertaan modal yang diberikan kepada BUMDesa pada Tahun Anggaran 2025. Penyertaan modal ini diberikan sebesar Rp. 150.000.000,00 untuk akuisisi saham pihak swasta menjadi milik BUMDesa Tamblang.
Dokumen selengkapnya tersedia pada tautan Google Drive yang terlampir di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1B2a1FBM7yjZ6E-fjA66_j_79KdRGi8ub/view?usp=drive_link
Komentar atas Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Minilokakarya Lintas Sektoral Kecamatan Kubutambahan
- Waspada Penyakit LSD (Lumpy Skin Disease) Pada Ternak
- Info Grafis APBDES Desa Tamblang Tahun 2025
- Suplai Air Bersih Kemasyarakat Mengalami Kendala Karena Curah Hujan Yang Cukup Tinggi
- Menjadikan Posyandu sebagai Garda Terdepan Pencegahan Stunting di Tingkat Desa .
- Srikandi Desa Tamblang Lolos Sebagai Finalis Jegeg Bagus Buleleng Tahun 2026
- Curah Hujan Cukup Tinggi Mengakibatkan beberapa Titik Pipa Terputus













