Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Admin Desa Tamblang 03 September 2025 11:39:06 WITA
PERATURAN DESA TAMBLANG NOMOR 7 TAHUN 2014 PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA TAMBLANG TAHUN ANGGARAN 2025.
Perdes ini mengatur terkait dengan teknis, besaran serta peruntukan penyertaan modal yang diberikan kepada BUMDesa pada Tahun Anggaran 2025. Penyertaan modal ini diberikan sebesar Rp. 150.000.000,00 untuk akuisisi saham pihak swasta menjadi milik BUMDesa Tamblang.
Dokumen selengkapnya tersedia pada tautan Google Drive yang terlampir di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1B2a1FBM7yjZ6E-fjA66_j_79KdRGi8ub/view?usp=drive_link
Komentar atas Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Tamblang Gelar Musdes Khusus, Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP
- Evaluasi Perubahan Ke-2 APBDesa Tahun 2025 Desa Tamblang
- Sosialisasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Perlombaan Desa / Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Ta
- Memperingati Hari Sumpah Pemuda
- Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno
- Persiapan Awal Pembinaan Lomba Desa Tingkat Kab. Buleleng Tahun 2026
- Monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan bidang kepemudaan di Desa Tamblang















