Daftar Pemilih Sementara PILKEL Desa Tamblang
17 Mei 2019 09:30:20 WITA
Tamblangnews.diinformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Tamblang yang sudah memiliki hak pilih (berumur 17 tahun saat pemilihan atau sudah pernah menikah) agar memeriksa nama di daftar pemilih sementara (DPS) yang ada. Data DPS yg dipakai adalah data DPT pilpres ditambah dengan pemilih pemula yang berumur 17 tahun sampai tanggal pemilihan. Apabila belum terdaftar pada data DPS agar melaporkan diri ke sekretariat perbekel dengan membawa kartu keluarga atau kelian banjar dinas atau ke panitia pemilihan perbekel.
Adapun panitia pemilihan perbekel yaitu
Ketua : I WAYAN SUYOGA ARDI
Sekretaris : I MADE WASUYUTA
Anggota : 1. GEDE MANUARSA
2. MADE REDI MERTAYASA
3. NENGAH SUKRADANA
Contact Person : I MADE WASUYUTA 0877-6268-1816
I WAYAN SUYOGA ARDI 085-738-165-569
GEDE MANUARSA 0877-6200-2672
Untuk mengecek nama pada DPS yang ada bisa mengikuti langkah pada video.
demikian informasi ini disampaikan untuk bisa ditindaklanjuti.
TAMBLANG INSPIRASIKU
SEMANGAT SAMPAI AKHIR
berikut link DPS Sementara PILKEL Desa Tamblang 2019
https://drive.google.com/…/1zyhNbunKHkiMQLoe9uO8XV8B6…/view…
dihimbau kepada masyarakat untuk mendownload WPS Office agar dapat membuka file di atas melalui HP
Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa Tamblang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Surat Edaran Tentang Pemberdayaan Lansia Melalui Karang Wreda
- TAMBLANG DENGAN SEGUDANG POTENSI
- 2 Putra Desa mengikuti seleksi nasional kejuaraan Asia criket Council di Malaysia tahun 2025
- Undangan Kegiatan Jumat Bersih
- Posyandu dan Penyuluhan Penyakit Diare dari Puskesmas Kubutambahan II di Banjar Dinas Kelod kauh
- Pramusdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Tiga Desa/Kelurahan Jadi Pilot Project Program RBI