Ayo Tertib Administrasi Kependudukan
15 Oktober 2018 10:45:51 WITA
Tamblangnews.Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 Disdukcapil Kabupaten Buleleng menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El untuk segera melakukan perekaman agar data kependudukannya tercatat dan terdata di Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng. bagi masyarakaft yang berumur 17 Tahun ke atas wajib melakukan perekaman KTP-El di Kantor Camat Kubutambahan atau datang lansung ke Kantor Disdukcapil Buleleng dengan membawa persyaratan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar dari Kantor Perbekel. Apabila sampai tanggal 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman KTP-El maka data kependudukannya akan dinonaktifkan sampai yang bersangkutan datang lansung ke Kantor Disdukcapil Buleleng untuk melakukan Perekaman.
Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa Tamblang
Komentar atas Ayo Tertib Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JANGAN TERMAKAN HOAKS, CEK FAKTA BARU PERCAYA
- Gebrakan SMK Go Global: Peluang Masuk Pasar Kerja Internasional Gratis dan Resmi
- Guncang Buleleng Timur, Desa Tamblang Jelma Raksasa UMKM Kuliner!
- Semangat Gotong Royong Warga, Rehabilitasi Atap Balai Banjar Dinas/Adat Kaja Kauh Terus Dikebut
- Dinsos Buleleng: Tak Daftar Ulang Perlinsos, Bansos 2027 Hangus!
- PPID Desa Tamblang Tegaskan Keterbukaan Informasi di Right to Know Day 2026
- Tingkatkan Safety, Dishub Buleleng Pasang Rambu Arah Desa Bontihing














