Alur Penerbitan KTP-El
15 Oktober 2018 10:25:28 WITA
Tamblangnews. Diinformasikan bagi seluruh masyarakat desa tamblang apabila sudah/pernah melakukan perekaman KTP-El sebelumnya pada tahun berapun dan di tempat manapun, maka penduduk hanya tinggal mengajukan pencetakan KTP-Elnya saja, penduduk yang melakukan perekaman KTP-El lebih dari kali dimanapun akan terdeteksi oleh sistem dan dinyatakan data biometrik perekaman ganda sehingga menyebabkan secara sistem, pencetakan KTP-El anda tidak dapat dilakukan dan harus mengecek biometrik ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk mengetahui datanya.
Suksma
Salam membangun desa
Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa Tamblang
Komentar atas Alur Penerbitan KTP-El
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Desa Tamblang Nomor 5 Tahun 2024
- Peraturan Perbekel Tamblang Nomor 6 Tahun 2024
- Peraturan Perbekel Tamblang Nomor 5 Tahun 2024
- Peraturan Perbekel Tamblang Nomor 2 Tahun 2024
- Peraturan Desa Tamblang Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
- Peraturan Desa Tamblang Nomor 6 Tahun 2024