Alur Penerbitan KTP-El

15 Oktober 2018 10:25:28 WITA

Tamblangnews. Diinformasikan bagi seluruh masyarakat desa tamblang apabila sudah/pernah melakukan perekaman KTP-El sebelumnya pada tahun berapun dan di tempat manapun, maka penduduk hanya tinggal mengajukan pencetakan KTP-Elnya saja, penduduk yang melakukan perekaman KTP-El lebih dari kali dimanapun akan terdeteksi oleh sistem dan dinyatakan data biometrik perekaman ganda sehingga menyebabkan secara sistem, pencetakan KTP-El anda tidak dapat dilakukan dan harus mengecek biometrik ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk mengetahui datanya.

 

Suksma
Salam membangun desa

Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa Tamblang


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Powered by DaysPedia.com
22359pm
Kamis, 8 Mei
6:56am 12:10 7:06pm

Kotak Saran

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar