Tera Ulang Timbangan Oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian KAbupaten Buleleng
01 Agustus 2018 11:07:58 WITA
Tamblangnews. Diinformasikan kepada seluruh masyarakat desa tamblang, bahwa dalam rangka mewujudkan daerah tertib ukur di kabupaten buleleng dan memberikan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan UTTP sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bersama ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai timbangan untuk datang ke Balai Banjar Dinas Kelod Kauh untuk dilakukan Tera Ulang pada Timbangannya nanti pada tanggal: 3 Agustus 2018 Jam 08:00 Wita - 12:00 Wita, ayo datang dan bawa timbangan untuk dilakukan Tera Ulang oleh Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng.
suksma
salam membangun desa
Dokumen Lampiran : Tera Ulang
Komentar atas Tera Ulang Timbangan Oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian KAbupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengoptimalan Kampung Keluarga Berkualitas Tahun 2024
- Perekaman E KTP untuk Masyraka Desa Tamblang
- Menyongsong Tamblang Festival Ke II TAHUN 2024
- ANTUSIAS WARGA DESA TAMBLANG DALAM MALAM APRESIASI SANGGAR SENI ADI SUCILPA
- Musrenbangdes Penetapan RPJMDes Tahun 2020-2027 dan RKPDes Tahun 2025
- Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB P-2)
- HUT SMA Negeri 1 Kubutambahan yang ke 23 Tahun 2024