Tera Ulang Timbangan Oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian KAbupaten Buleleng

01 Agustus 2018 11:07:58 WITA

Tamblangnews. Diinformasikan kepada seluruh masyarakat desa tamblang, bahwa dalam rangka mewujudkan daerah tertib ukur di kabupaten buleleng dan memberikan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan UTTP sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bersama ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai timbangan untuk datang ke Balai Banjar Dinas Kelod Kauh untuk dilakukan Tera Ulang pada Timbangannya nanti pada tanggal: 3 Agustus 2018 Jam 08:00 Wita - 12:00 Wita, ayo datang dan bawa timbangan untuk dilakukan Tera Ulang oleh Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng.
suksma
salam membangun desa

Dokumen Lampiran : Tera Ulang


Komentar atas Tera Ulang Timbangan Oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian KAbupaten Buleleng

08 Juni 2019 03:57:54 WITA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Chat Via WhattsApp

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar