PERATURAN BUPATI BULELENG NO 16 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR HARGA BARANG JASA 2026
I MADE WASUYUTA, S.Pd 12 Agustus 2026 08:40:32 WITA
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 16 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 merupakan regulasi yang ditetapkan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juli 2025 serta berstatus berlaku.
Peraturan tersebut memuat standar harga berbagai jenis barang dan jasa yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana anggaran dan pelaksanaan belanja pemerintah daerah. Standar harga disusun berdasarkan hasil survei harga lapangan dan menjadi batas harga tertinggi untuk setiap jenis barang/jasa sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan.
Penerapan standar harga satuan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian anggaran. Dengan adanya standar tersebut, proses penganggaran diharapkan lebih terukur, wajar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan pemerintah yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Catatan: Peraturan ini secara khusus mengatur standar harga untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Dalam pelaksanaannya, perlu memperhatikan ketentuan dan regulasi lain yang secara khusus mengatur pengelolaan keuangan dan pengadaan pada tingkat Pemerintah Desa.
Dokumen Lampiran : PERBUP SHSBJ 2026
Komentar atas PERATURAN BUPATI BULELENG NO 16 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR HARGA BARANG JASA 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah Stunting Sejak Dini: Kolaborasi Pemdes Tamblang dan Puskesmas Kubutambahan II Sukseskan Kelas
- 24 Tahun Bom Bali I: Pemdes Tamblang Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian dan Persatuan
- TROBOSAN PELAYANAN ADMINISTRASI DESA TAMBLANG: PERMUDAH WARGA YANG MENIKAH KE LUAR DESA
- Siklus Hidup Sehat: Aksi Nyata Posyandu Taman Sari Desa Tamblang
- Rahajeng Rahina Tumpek Wayang
- Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Posyandu Melati I Banjar Dinas Kaja Kangin Gelar Pelayanan Rutin
- Amisewaka Desa Les Community Center Buka Pendaftaran Program Beasiswa Pelatihan Pariwisata













