PERATURAN BUPATI BULELENG NO 16 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR HARGA BARANG JASA 2026

I MADE WASUYUTA, S.Pd 12 Agustus 2026 08:40:32 WITA

Peraturan Bupati Buleleng Nomor 16 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 merupakan regulasi yang ditetapkan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juli 2025 serta berstatus berlaku.

Peraturan tersebut memuat standar harga berbagai jenis barang dan jasa yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana anggaran dan pelaksanaan belanja pemerintah daerah. Standar harga disusun berdasarkan hasil survei harga lapangan dan menjadi batas harga tertinggi untuk setiap jenis barang/jasa sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan.

Penerapan standar harga satuan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian anggaran. Dengan adanya standar tersebut, proses penganggaran diharapkan lebih terukur, wajar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan pemerintah yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Catatan: Peraturan ini secara khusus mengatur standar harga untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Dalam pelaksanaannya, perlu memperhatikan ketentuan dan regulasi lain yang secara khusus mengatur pengelolaan keuangan dan pengadaan pada tingkat Pemerintah Desa.

Dokumen Lampiran : PERBUP SHSBJ 2026


Komentar atas PERATURAN BUPATI BULELENG NO 16 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR HARGA BARANG JASA 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

SCAN BARCODE (PENGADUAN)

SCAN BARCODE (SURVEY LAYANAN)

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar