PERATURAN BUPATI BULELENG NO 16 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR HARGA BARANG JASA 2026
I MADE WASUYUTA, S.Pd 12 Agustus 2026 08:40:32 WITA
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 16 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 merupakan regulasi yang ditetapkan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juli 2025 serta berstatus berlaku.
Peraturan tersebut memuat standar harga berbagai jenis barang dan jasa yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana anggaran dan pelaksanaan belanja pemerintah daerah. Standar harga disusun berdasarkan hasil survei harga lapangan dan menjadi batas harga tertinggi untuk setiap jenis barang/jasa sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan.
Penerapan standar harga satuan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian anggaran. Dengan adanya standar tersebut, proses penganggaran diharapkan lebih terukur, wajar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan pemerintah yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Catatan: Peraturan ini secara khusus mengatur standar harga untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Dalam pelaksanaannya, perlu memperhatikan ketentuan dan regulasi lain yang secara khusus mengatur pengelolaan keuangan dan pengadaan pada tingkat Pemerintah Desa.
Dokumen Lampiran : PERBUP SHSBJ 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Tamblang ditunjuk sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Sosialisasi Bantuan Bedah Rumah Tahun 2026
- Mantapkan Persiapan, Panpel HUT RI ke-81 gelar Rapat Koordinasi Internal
- Merah Putih Berkibar, Menyusuri Gerbang Hingga Jantung Tamblang
- Senyum Perpisahan: KKN Unud XXIII Resmi Tutup Pengabdian di Tamblang
- Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Tamblang Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak pada 14 Agustus 2026
- DIRGAHAYU PROVINSI BALI KE-68
- Optimalisasi Aset Desa Tamblang














