PERDES NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BUMDESA TAHUN 2025 UNTUK KETAPANG DESA
I MADE WASUYUTA, S.Pd 04 Agustus 2026 15:34:39 WITA
bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan dinyatakan bahwa memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa.
Tujuan penyertaan modal Pemerintah Desa pada BUMDesa Tamblang adalah untuk melaksanakan Kegiatan Usaha Ketahanan Pangan mendukung Swasembada Pangan Nasional serta meningkatkan kapasitas usaha BUMDesa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa yang dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Pemerintah Desa Tamblang melakukan penyertaan modal pada BUMDesa Tamblang Tahun Anggaran 2025 untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp. 440.500,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Lima Ratus Rupiah).
Dana Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari APB Desa Tahun Anggaran 2025.
Besaran nilai penyertaan Modal Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat dilakukan penambahan atau pengurangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen Lampiran : PERDES PENYERTAAN MODAL DESA TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERDES NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BUMDESA TAHUN 2025 UNTUK KETAPANG DESA
- PERDES NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BUMDESA TAHUN 2025
- INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN LINGKUP PEMERINTAH DESA TAMBLANG TAHUN 2026
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK LINGKUP PEMERINTAH DESA TAMBLANG TAHUN 2026
- PEMBANGUNAN KIOS BUMDESA DESA TAMBLANG SEBAGAI UPAYA PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT
- Optimalkan Aset Desa, Pemdes Tamblang Resmi Bentuk Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026
- SARANA PRASARANA LAYANAN INFORMASI PUBLIK














