Optimalkan Aset Desa, Pemdes Tamblang Resmi Bentuk Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026

Komang Adi Susastra 04 Agustus 2026 13:22:34 WITA

Optimalkan Aset Desa, Pemdes Tamblang Resmi Bentuk Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026

TAMBLANG (4/8/2026) – Pemerintah Desa Tamblang menggelar rapat koordinasi strategis dalam rangka pembentukan Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026 bertempat di Aula Dharma Cakra Graha pada Selasa, 4 Agustus 2026. Langkah besar ini diambil sebagai upaya nyata untuk menginventarisasi, mengamankan, serta meningkatkan nilai guna aset-aset milik desa demi mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD) Tamblang.

Rapat yang dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Desa Tamblang ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain:

  • Ketua dan Anggota BPD Desa Tamblang
  • Kelian Desa Adat se-wilayah Desa Tamblang
  • Kelian Subak se-wilayah Desa Tamblang
  • Perangkat Desa dan Kelian Banjar Dinas
  • Ketua LPD beserta Anggota
  • Direktur BUMDes Tamblang
  • Ketua & Pengurus UPS-AB
  • Ketua & Pengurus Kopdes Merah Putih
  • TP PKK Desa Tamblang & Ketua Kader Posyandu
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas
  • Tokoh Masyarakat Desa Tamblang

Komitmen Pemdes dan Dukungan BPD

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Tamblang menegaskan pentingnya pembentukan Tim Optimalisasi Aset Desa. Tim ini nantinya bertugas membantu Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menggali dan mengelola potensi aset agar mampu meningkatkan PAD. Setelah tim terbentuk, akan dibagi ke dalam beberapa divisi/unit kerja untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kajian pengoptimal aset desa.

Perbekel meluruskan bahwa pembentukan tim ini bukan untuk memicu tumpang tindih (overlapping) kewenangan dengan BPD maupun lembaga lain, melainkan karena keterbatasan Pemdes dalam mengelola seluruh aset desa secara mandiri dan maksimal. Oleh karena itu, diperlukan dukungan tim ahli dari unsur masyarakat.

Senada dengan Perbekel, Ketua dan Sekretaris BPD Desa Tamblang memberikan apresiasi serta dukungan penuh atas inisiatif ini. BPD menekankan bahwa tupoksi BPD tetap berfokus pada pengawasan kinerja Perbekel dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes). BPD siap mengawasi kinerja tim agar pelaksanaan optimalisasi aset tetap berjalan sesuai regulasi dan target yang diharapkan.

Sekretaris Desa Tamblang menambahkan bahwa pembentukan tim ini mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Tim bertugas membuat kajian teknis serta menyusun draft Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Aset Desa yang nantinya akan disahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Aspirasi dan Masukan Tokoh Masyarakat

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta rapat:

  • Bapak Made Arta Saputra menekankan bahwa pengelolaan aset harus taat regulasi serta membutuhkan terobosan inovasi agar Desa Tamblang semakin maju.
  • Bapak Made Suarawan menyayangkan jika potensi aset desa yang melimpah dibiarkan tidak dimanfaatkan (mangkrak). Beliau mendukung penuh agar tim segera dibentuk dan diisi oleh orang-orang yang kompeten.
  • Jro Mangku Gede Satriawan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan terlibat langsung dalam tim demi kemajuan desa.
  • Bapak I Wayan Sumerta mengusulkan agar tim segera memetakan dan memaksimalkan aset-aset strategis desa.

Beberapa potensi aset Desa Tamblang yang diinventarisasi untuk dimaksimalkan antara lain: Aset UPS-AB, Tambaning, KDMP, Unit Usaha Ketahanan Pangan, Aset Simpan Pinjam, Pertades dan Ruko serta ASet SPALDT, Tanah Kas Desa, TPS3R, dan Aset Lahan Desa Lainnya.

Struktur dan Keanggotaan Tim Terpilih

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, disepakati pembentukan Tim Optimalisasi Aset Desa Tamblang dengan penanggung jawab langsung Perbekel Tamblang. Tim terdiri dari 10 anggota utama yang mewakili berbagai unsur:

  1. Unsur Banjar Dinas: 5 Orang
  2. Pengawas BUMDes: 1 Orang
  3. Masyarakat / Tokoh: 2 Orang
  4. Perangkat Desa: 3 Orang
  5. LPM : 3 orang
  6. Ketua Unit Usaha : 5 orang

Dapat diputuskan dalam musyawarah yaitu:

  • Penanggung Jawab : Perbekel Desa Tamblang
  • Ketua: I Made Arta Saputra
  • Sekretaris : I Made Wasuyuta,S.Pd
  • BIDANG 1: Made Suarawan (Koordinator), I Putu Artayadnya, Kadek Rustiawan, I Made Sebudiasa dan I Gede Mangku Satriawan (selaku anggota Bidang 1)
  • BIDANG 2: I Wayan Sumerta (Koordinator), I Gede Didi Wahyudi Kariasa, Made raditiasa, I Nyoman Surasdana (selaku anggota Bidang 2)
  • BIDANG 3: Ketut Ari Yadnya (Koordinator), Wayan Wijana, Kadek Putra Sandirat, Gede Susila Mahardika (selaku anggota Bidang 3)
  • BIDANG 4 :Wayan Suartana (Koordinator), Gede Aryana Susena, Kadek Sukrata, I Ketut Adi Sudarma (selaku anggota Bidang 4)

 

Tupoksi tim akan diawali dengan legalisati Tim melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel Tamblang. Dengan terbentuknya tim ini, Pemdes Tamblang optimistis tata kelola aset desa akan semakin transparan, akuntabel, dan mampu membawa Desa Tamblang menjadi lebih mandiri dan maju.

Dokumen Lampiran : SK PERBEKEL TIM PENGELOLA ASET DESA


Komentar atas Optimalkan Aset Desa, Pemdes Tamblang Resmi Bentuk Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

SCAN BARCODE (PENGADUAN)

SCAN BARCODE (SURVEY LAYANAN)

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar