Optimalkan Aset Desa, Pemdes Tamblang Resmi Bentuk Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026
Komang Adi Susastra 04 Agustus 2026 13:22:34 WITA
Optimalkan Aset Desa, Pemdes Tamblang Resmi Bentuk Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026
TAMBLANG (4 AGUSTUS 2026) – Pemerintah Desa Tamblang menggelar rapat koordinasi strategis dalam rangka pembentukan Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026 bertempat di Aula Dharma Cakra Graha pada Selasa, 4 Agustus 2026. Langkah besar ini diambil sebagai upaya nyata untuk menginventarisasi, mengamankan, serta meningkatkan nilai guna aset-aset milik desa demi mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD) Tamblang.
Rapat yang dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Desa Tamblang ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain:
- Ketua dan Anggota BPD Desa Tamblang
- Kelian Desa Adat se-wilayah Desa Tamblang
- Kelian Subak se-wilayah Desa Tamblang
- Perangkat Desa dan Kelian Banjar Dinas
- Ketua LPD beserta Anggota
- Direktur BUMDes Tamblang
- Ketua & Pengurus URS AB
- Ketua & Pengurus Kopder Merah Putih
- TP PKK Desa Tamblang & Ketua Kader Posyandu
- Babinsa dan Bhabinkamtibmas
- Tokoh Masyarakat Desa Tamblang
Komitmen Pemdes dan Dukungan BPD
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Tamblang menegaskan pentingnya pembentukan Tim Optimalisasi Aset Desa. Tim ini nantinya bertugas membantu Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menggali dan mengelola potensi aset agar mampu meningkatkan PAD. Setelah tim terbentuk, akan dibagi ke dalam beberapa divisi/unit kerja untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan proposal kegiatan.
Perbekel meluruskan bahwa pembentukan tim ini bukan untuk memicu tumpang tindih (overlapping) kewenangan dengan BPD maupun lembaga lain, melainkan karena keterbatasan Pemdes dalam mengelola seluruh aset desa secara mandiri dan maksimal. Oleh karena itu, diperlukan dukungan tim ahli dari unsur masyarakat.
Senada dengan Perbekel, Ketua dan Sekretaris BPD Desa Tamblang memberikan apresiasi serta dukungan penuh atas inisiatif ini. BPD menekankan bahwa tupoksi BPD tetap berfokus pada pengawasan kinerja Perbekel dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes). BPD siap mengawasi kinerja tim agar pelaksanaan optimalisasi aset tetap berjalan sesuai regulasi dan target yang diharapkan.
Sekretaris Desa Tamblang menambahkan bahwa pembentukan tim ini mengacu pada Permendagri/Perda tentang Pengelolaan Aset Desa. Tim bertugas membuat kajian teknis serta menyusun draft Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Aset Desa yang nantinya akan disahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Aspirasi dan Masukan Tokoh Masyarakat
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta rapat:
- Bapak Made Arta Saputra menekankan bahwa pengelolaan aset harus taat regulasi serta membutuhkan terobosan inovasi agar Desa Tamblang semakin maju.
- Bapak Made Suarawan menyayangkan jika potensi aset desa yang melimpah dibiarkan tidak dimanfaatkan (mangkrak). Beliau mendukung penuh agar tim segera dibentuk dan diisi oleh orang-orang yang kompeten.
- Jro Mangku Gede Satrawan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan terlibat langsung dalam tim demi kemajuan desa.
- Bapak I Wayan Sumerta mengusulkan agar tim segera memetakan dan memaksimalkan aset-aset strategis desa.
Beberapa potensi aset Desa Tamblang yang diinventarisasi untuk dimaksimalkan antara lain: Aset Tambaning (Unit A, B, C), TPS3R, Ups Tambaning, Sanggar Tambaning, Karapang, Kopder, Simpan Pinjam Pemdes, Ruko, SPALDT, hingga Plaba Desa.
Struktur dan Keanggotaan Tim Terpilih
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, disepakati pembentukan Tim Optimalisasi Aset Desa Tamblang dengan penanggung jawab langsung Perbekel Tamblang. Tim terdiri dari 10 anggota utama yang mewakili berbagai unsur:
- Unsur Banjar Dinas: 5 Orang
- Pengawas BUMDes: 3 Orang
- Masyarakat / Tokoh: 1 Orang
- Perangkat Desa: 1 Orang
Dapat diPutuskan dalam musyawarah yaitu:
- Penanggung Jawab : Perbekel Desa Tamblang
- Ketua: I Made Arta Saputra
- Sekretaris : I Made Wasuyuta,S.Pd
- UNIT A: Bpk. Made Suarawan, Bpk. Kadek Ristawan Kenit Art Kerdiya, Bpk. Wayan Buatana
- UNIT B: I Wayan Sumerta,Gede Didi Wahyudi Kariasa,Made raditiasa,Nyoman Surasdana
- UNIT C: Ketut Ari Yadnya,Wayan Wijana,Kadek Putra Sandirat,Gede Susila Mahardika
- UNIT D :Wayan Suartana,Gede Aryana Susena,Made Sukrata
Tupoksi tim akan diawali dengan penyusunan Draft Perdes Pengelolaan Aset Desa yang kemudian akan dilegalisasi melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel Tamblang. Dengan terbentuknya tim ini, Pemdes Tamblang optimistis tata kelola aset desa akan semakin transparan, akuntabel, dan mampu membawa Desa Tamblang menjadi lebih mandiri dan maju.
Komentar atas Optimalkan Aset Desa, Pemdes Tamblang Resmi Bentuk Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERDES NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BUMDESA TAHUN 2025 UNTUK KETAPANG DESA
- PERDES NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BUMDESA TAHUN 2025
- INFORMASI PUBLIK DIKECUALIKAN LINGKUP PEMERINTAH DESA TAMBLANG TAHUN 2026
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK LINGKUP PEMERINTAH DESA TAMBLANG TAHUN 2026
- PEMBANGUNAN KIOS BUMDESA DESA TAMBLANG SEBAGAI UPAYA PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT
- Optimalkan Aset Desa, Pemdes Tamblang Resmi Bentuk Tim Optimalisasi Aset Desa Tahun 2026
- SARANA PRASARANA LAYANAN INFORMASI PUBLIK
.jpg)
.jpg)













