LPJ APBDESA TAHUN ANGGARAN 2025
I MADE WASUYUTA, S.Pd 03 Agustus 2026 16:00:11 WITA
Sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Perbekel menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.
bahwa rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, telah dibahas dan disepakati bersama Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
Peraturan Desa ini ditetapkan di Tamblang pada tanggal 10 Pebruari 2026 dan diundangkan pada tanggal yang sama dan ditempatkan pada Lembaran Desa Tamblang Tahun 2026 Nomor 1.
Dokumen Lampiran : LPJ APBDESA TAHUN 2025
Komentar atas LPJ APBDESA TAHUN ANGGARAN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Studi Tiru Karang Taruna Desa Mengwi ke Tamblang : Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Desa Digital
- Upaya UPS-AB Tamblang atasi Gangguan Distribusi Air di Kelod Kauh dengan Pemasangan Tower Reservoir
- AGENDA BULAN OKTOBER 2026
- Aspirasi dan Komitmen: Landasan Pembangunan Tamblang 2027
- Atasi Kendala Air Bersih, Tim Teknis Pasang Starter Pipa 2 Inci
- Cegah Stunting dan Jaga Lansia: Posyandu Mawar Putih Bergerak di Balai Banjar Dinas Kelod Kauh
- KEMENDES PDT DAN PEMKAB BULELENG SERUKAN DESA 'SHOWCASE' POTENSI KE DUNIA LEWAT VIDEO DOKUMENTASI















