PERJANJIAN KERJASAMA APLIKASI SITANGKAS

I MADE WASUYUTA, S.Pd 30 Juli 2026 15:14:12 WITA

Surat Perjanjian Kerjasama penyediaan dan pembuatan sistem/aplikasi pelayanan mandiri berbasis server merupakan perjanjian kerja sama antara I NYOMAN ANDI ANDIKA selaku Direktur PT. Alpha Sigma Software yang disebut Pihak Pertama dengan I MADE DIARSA selaku Perbekel yang disebut sebagai Pihak Kedua. Perjanjian ini dibuat sebagai dasar hukum penyediaan beberapa modul dan layanan yang diberikan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua sebagai pengguna sistem.

Pihak Kedua membayar sejumlah Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Pihak Pertama untuk kerjasama tersebut yang dibayarkan melalui 2 termin. Nominal tersebut dibayarkan dengan jaminan/garansi :

  1. penggantian sistem aplikasi jika terjadi kerusakan
  2. modifikasi jika ada ketidakcocokan software dengan sistem berjalan
  3. dukungan teknis melalui telepon, email  dan fasilitas lainnya
  4. pemberian pelatihan aplikasi kepada perangkat desa
  5. bersedia hadir/datang bila dibutuhkan perbaikan aplikasi/sistem

Dengan adanya perjanjian ini diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat Desa Tamblang bisa meningkatkan kualitasnya dengan aplikasi yang dinamai dengan SITANGKAS (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Tamblang CERDAS).

Dokumen Lampiran : PERJANJIAN APLIKASI SITANGKAS


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar