PERJANJIAN KERJASAMA APLIKASI SITANGKAS
I MADE WASUYUTA, S.Pd 30 Juli 2026 15:14:12 WITA
Surat Perjanjian Kerjasama penyediaan dan pembuatan sistem/aplikasi pelayanan mandiri berbasis server merupakan perjanjian kerja sama antara I NYOMAN ANDI ANDIKA selaku Direktur PT. Alpha Sigma Software yang disebut Pihak Pertama dengan I MADE DIARSA selaku Perbekel yang disebut sebagai Pihak Kedua. Perjanjian ini dibuat sebagai dasar hukum penyediaan beberapa modul dan layanan yang diberikan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua sebagai pengguna sistem.
Pihak Kedua membayar sejumlah Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Pihak Pertama untuk kerjasama tersebut yang dibayarkan melalui 2 termin. Nominal tersebut dibayarkan dengan jaminan/garansi :
- penggantian sistem aplikasi jika terjadi kerusakan
- modifikasi jika ada ketidakcocokan software dengan sistem berjalan
- dukungan teknis melalui telepon, email dan fasilitas lainnya
- pemberian pelatihan aplikasi kepada perangkat desa
- bersedia hadir/datang bila dibutuhkan perbaikan aplikasi/sistem
Dengan adanya perjanjian ini diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat Desa Tamblang bisa meningkatkan kualitasnya dengan aplikasi yang dinamai dengan SITANGKAS (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Tamblang CERDAS).
Dokumen Lampiran : PERJANJIAN APLIKASI SITANGKAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERJANJIAN KERJASAMA LAHAN GEDUNG KIOS BUMDESA
- PERJANJIAN KERJASAMA APLIKASI SITANGKAS
- PERJANJIAN PENGOPERASIAN BMD LAHAN UNTUK USAHA TAMBANING
- PERJANJIAN KONTRAK LAHAN UNIT USAHA AYAM PETELUR
- LKPPD TAHUN 2024
- LPPD TAHUN 2025
- Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Kubutambahan II Gelar Rapat Lintas Sektoral










