PERJANJIAN PENGOPERASIAN BMD LAHAN UNTUK USAHA TAMBANING

I MADE WASUYUTA, S.Pd 30 Juli 2026 14:58:31 WITA

Perjanjian Kerja Sama Pengoperasian Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng berupa lahan merupakan bentuk kerja sama dalam pemanfaatan aset daerah untuk mendukung pengembangan Unit Usaha Tambaning di Desa Tamblang. Kerja sama ini menjadi dasar bagi pengoperasian dan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk kegiatan usaha yang memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, lahan aset daerah dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pengembangan Tambaning sebagai salah satu unit usaha Desa Tamblang. Pengelolaan dan pengoperasian dilakukan berdasarkan ketentuan, hak, kewajiban, serta jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian, dengan tetap memperhatikan status lahan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng.

Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah, mendorong pengembangan potensi ekonomi desa, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Desa Tamblang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.

Dokumen Lampiran : PERJANJIAN LAHAN TAMBANING


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar