PERJANJIAN PENGOPERASIAN BMD LAHAN UNTUK USAHA TAMBANING
I MADE WASUYUTA, S.Pd 30 Juli 2026 14:58:31 WITA
Perjanjian Kerja Sama Pengoperasian Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng berupa lahan merupakan bentuk kerja sama dalam pemanfaatan aset daerah untuk mendukung pengembangan Unit Usaha Tambaning di Desa Tamblang. Kerja sama ini menjadi dasar bagi pengoperasian dan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk kegiatan usaha yang memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, lahan aset daerah dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pengembangan Tambaning sebagai salah satu unit usaha Desa Tamblang. Pengelolaan dan pengoperasian dilakukan berdasarkan ketentuan, hak, kewajiban, serta jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian, dengan tetap memperhatikan status lahan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng.
Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah, mendorong pengembangan potensi ekonomi desa, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Desa Tamblang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
Dokumen Lampiran : PERJANJIAN LAHAN TAMBANING
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERJANJIAN KERJASAMA LAHAN GEDUNG KIOS BUMDESA
- PERJANJIAN KERJASAMA APLIKASI SITANGKAS
- PERJANJIAN PENGOPERASIAN BMD LAHAN UNTUK USAHA TAMBANING
- PERJANJIAN KONTRAK LAHAN UNIT USAHA AYAM PETELUR
- LKPPD TAHUN 2024
- LPPD TAHUN 2025
- Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Kubutambahan II Gelar Rapat Lintas Sektoral












