LPPD TAHUN 2025
I MADE WASUYUTA, S.Pd 30 Juli 2026 13:31:14 WITA
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Tamblang Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak.
Secara umum, pelaksanaan RKP Desa Tamblang Tahun 2025 telah berjalan dengan baik dan mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan. Adapun rincian anggaran dan realisasi belanja per bidang adalah sebagai berikut:
| No. | Bidang | Anggaran | Realisasi |
|---|---|---|---|
| 1 | Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | Rp1.513.999.740,00 | Rp1.351.492.646,00* |
| 2 | Pelaksanaan Pembangunan Desa | Rp720.582.300,00 | Rp600.614.065,00* |
| 3 | Pembinaan Kemasyarakatan Desa | Rp251.857.000,00 | Rp212.164.960,00* |
| 4 | Pemberdayaan Masyarakat Desa | Rp706.824.205,00 | Rp602.790.500,00* |
| 5 | Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Keadaan Mendesak | Rp26.966.051,00 | Rp19.650.000,00* |
Catatan: nominal anggaran per bidang di atas tercantum dalam rincian Perubahan APBDesa Tahun 2025. Untuk angka realisasi, dokumen menampilkan realisasi pada masing-masing kegiatan; angka bertanda (*) merupakan penjumlahan dari rincian kegiatan yang tercantum dalam LPPD.
Selain aspek keuangan, capaian pelaksanaan kegiatan dalam LPPD Tahun 2025 mencatat bahwa :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terlaksana 100%,
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 100%,
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 78%,
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat 90%, serta
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Keadaan Mendesak 100%.
Dari sisi pendapatan, APBDesa Tamblang Tahun 2025 mencatat pendapatan sebesar Rp3.561.047.211,00, dengan total belanja sebesar Rp3.220.229.296,67. LPPD juga mencatat SILPA akhir tahun sebesar Rp296.408.033,82.
LPPD Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja Pemerintah Desa Tamblang sekaligus sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa pada tahun berikutnya. Penyusunan dan pelaksanaan kegiatan tersebut tetap diarahkan untuk mendukung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Tamblang”.
Dokumen Lampiran : LPPD TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERJANJIAN KERJASAMA LAHAN GEDUNG KIOS BUMDESA
- PERJANJIAN KERJASAMA APLIKASI SITANGKAS
- PERJANJIAN PENGOPERASIAN BMD LAHAN UNTUK USAHA TAMBANING
- PERJANJIAN KONTRAK LAHAN UNIT USAHA AYAM PETELUR
- LKPPD TAHUN 2024
- LPPD TAHUN 2025
- Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Kubutambahan II Gelar Rapat Lintas Sektoral











