PERDES NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG RKPDESA TAHUN 2024
I MADE WASUYUTA, S.Pd 24 Juli 2026 11:50:09 WITA
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan ketentuan Pasal 22 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026.
Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Perdes ini ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 16 Oktober 2023.
dan dicatatkan dan ditempatkan pada Lembaran Desa Tamblang Tahun 2023 Nomor 7.
Dokumen Lampiran : PERDES RKPDESA TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERDES NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG RKPDESA TAHUN 2024
- RKPDESA TAHUN 2024
- Warga Banjar Dinas Tangkid Gotong Royong Gelar Jumat Bersih demi Persiapan Lomba Telajakan 2026
- PERUBAHAN RKPDESA TAHUN 2025
- PERDES NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN RKPDESA TAHUN 2025
- RKPDESA TAHUN 2026
- PERDES NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG RKPDESA TAHUN 2026












