PERDES NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG SOTK PEMERINTAH DESA
I MADE WASUYUTA, S.Pd 21 Juli 2026 14:48:57 WITA
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan di Desa Tamblang serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Peraturan Desa Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa adalah suatu sistem dalam kelembagaan dalam mengatur tugas dan fungsi serta hubungan kerja Pemerintah Desa.
Dokumen Lampiran : PERDES SOTK PEMDES TAMBLANG
Komentar atas PERDES NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG SOTK PEMERINTAH DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Tamblang ditunjuk sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Sosialisasi Bantuan Bedah Rumah Tahun 2026
- Mantapkan Persiapan, Panpel HUT RI ke-81 gelar Rapat Koordinasi Internal
- Merah Putih Berkibar, Menyusuri Gerbang Hingga Jantung Tamblang
- Senyum Perpisahan: KKN Unud XXIII Resmi Tutup Pengabdian di Tamblang
- Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Tamblang Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak pada 14 Agustus 2026
- DIRGAHAYU PROVINSI BALI KE-68
- Optimalisasi Aset Desa Tamblang












