PERDES NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG SOTK PEMERINTAH DESA
I MADE WASUYUTA, S.Pd 21 Juli 2026 14:48:57 WITA
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan di Desa Tamblang serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Peraturan Desa Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa adalah suatu sistem dalam kelembagaan dalam mengatur tugas dan fungsi serta hubungan kerja Pemerintah Desa.
Dokumen Lampiran : PERDES SOTK PEMDES TAMBLANG
Komentar atas PERDES NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG SOTK PEMERINTAH DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (IPPD) TAHUN 2023
- LPPD TAHUN 2023
- LPPD TAHUN 2021
- Bantu Kebutuhan Pokok Warga, 56 KPM Kelampuak Terima Penyaluran BPNT
- Ringankan Beban Warga, 121 KPM Banjar Dinas Tangkid Terima Bantuan Pangan BPNT
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Buleleng Wajibkan OPD Integrasikan Aplikasi PInTAR
- Ayo ke Posyandu! Bersama Wujudkan Generasi Desa Tamblang Bebas Stunting













