Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Hasil Belanja Hibah Tahun 2025 di Desa Tamblang
Komang Adi Susastra 04 Juni 2026 13:51:05 WITA
Staff Operator Desa Tamblang melaksanakan pendampingan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pemanfaatan hasil belanja hibah Tahun Anggaran 2025 di Desa Tamblang, Rabu (3/6). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Monitoring dan Evaluasi dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Kegiatan diawali di Kantor Desa Tamblang dan diterima langsung oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya, Tim Monev melakukan peninjauan lapangan terhadap delapan penerima hibah yang tersebar di wilayah Desa Tamblang guna memastikan kesesuaian penggunaan bantuan hibah dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran monitoring dan evaluasi meliputi:
1. Merajan Arya Wang Bang, Banjar Dinas Kelampuak.
2. Sekaa Gong Istri Puspa Giri Swara, Desa Adat Tamblang.
3. Suka Duka Banjar Kaja Kauh, Banjar Dinas Kaja Kauh.
4. Suka Duka Adi Luhung, Desa Tamblang.
5. Sekaa Santri Mitra Brata, Desa Tamblang.
6. Suka Duka Paibon Kubu Singkung, Banjar Dinas Tangkid.
7. Suka Duka Sentana IV Sentana Dalem Tarukan, Banjar Dinas Kaja Kangin.
8. Suka Duka Sukandi, Desa Tamblang..
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, masing-masing penerima hibah menunjukkan bukti fisik hasil kegiatan serta dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah disusun sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan sebelumnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng telah dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pengawasan guna mendukung tertib administrasi serta keberlanjutan pelestarian seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa Tamblang.
Komentar atas Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Hasil Belanja Hibah Tahun 2025 di Desa Tamblang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SARANA PRASARANA DESA
- PERDES NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RKPDESA TAHUN 2025
- PERDES NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG RPJMDESA 2020-2027
- PERDES NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG SOTK PEMERINTAH DESA
- STANDAR LAYANAN PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
- STANDAR LAYANAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
- STANDAR LAYANAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN UMUM













