Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Admin Desa Tamblang 03 September 2025 11:39:06 WITA
PERATURAN DESA TAMBLANG NOMOR 7 TAHUN 2014 PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA TAMBLANG TAHUN ANGGARAN 2025.
Perdes ini mengatur terkait dengan teknis, besaran serta peruntukan penyertaan modal yang diberikan kepada BUMDesa pada Tahun Anggaran 2025. Penyertaan modal ini diberikan sebesar Rp. 150.000.000,00 untuk akuisisi saham pihak swasta menjadi milik BUMDesa Tamblang.
Dokumen selengkapnya tersedia pada tautan Google Drive yang terlampir di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1B2a1FBM7yjZ6E-fjA66_j_79KdRGi8ub/view?usp=drive_link
Komentar atas Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN SDGS DESA TAMBLANG TAHUN 2026
- Surat Keputusan Perbekel No 40 Tahun 2026 tentang Perubahan Tim Pengelola Aset Desa Tahun 2026
- LAPORAN LAYANAN PENYELENGGARAAN INFORMASI PUBLIK PPID TAMBLANG
- SCAN BARCODE (PENGADUAN)
- Sambut HUT RI Ke-81: Pemerintah Desa Tamblang Gelar Rapat Koordinasi dan Bentuk Kepanitiaan Perayaan
- PERDES NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BUMDESA TAHUN 2025 UNTUK KETAPANG DESA
- PERDES NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BUMDESA TAHUN 2025
















