Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Admin Desa Tamblang 03 September 2025 11:39:06 WITA
PERATURAN DESA TAMBLANG NOMOR 7 TAHUN 2014 PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA TAMBLANG TAHUN ANGGARAN 2025.
Perdes ini mengatur terkait dengan teknis, besaran serta peruntukan penyertaan modal yang diberikan kepada BUMDesa pada Tahun Anggaran 2025. Penyertaan modal ini diberikan sebesar Rp. 150.000.000,00 untuk akuisisi saham pihak swasta menjadi milik BUMDesa Tamblang.
Dokumen selengkapnya tersedia pada tautan Google Drive yang terlampir di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1B2a1FBM7yjZ6E-fjA66_j_79KdRGi8ub/view?usp=drive_link
Komentar atas Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemantapan Administrasi & Substansi: Kecamatan Kubutambahan Fokuskan Pembinaan Lomba Desa 2026 di De
- Laporan Realisasi APBDes Desa Tamblang Tahun Anggaran 2025 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Laporan Realisasi APBDes Desa Tamblang Tahun Anggaran 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Pembagian Bantuan PBP Banjar Dinas Kelampuak Desa Tamblang
- Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Perbekel,Lurah,dan Kelian Desa Adat se-Kabuapten Buleleng.
- Pemerintah resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)














