Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Admin Desa Tamblang 03 September 2025 11:39:06 WITA
PERATURAN DESA TAMBLANG NOMOR 7 TAHUN 2014 PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA TAMBLANG TAHUN ANGGARAN 2025.
Perdes ini mengatur terkait dengan teknis, besaran serta peruntukan penyertaan modal yang diberikan kepada BUMDesa pada Tahun Anggaran 2025. Penyertaan modal ini diberikan sebesar Rp. 150.000.000,00 untuk akuisisi saham pihak swasta menjadi milik BUMDesa Tamblang.
Dokumen selengkapnya tersedia pada tautan Google Drive yang terlampir di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1B2a1FBM7yjZ6E-fjA66_j_79KdRGi8ub/view?usp=drive_link
Komentar atas Peraturan Desa Tamblang Nomor 7 Tahun 2014
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI UNTUK WARGA DESA TAMBLANG
- Desa Tamblang Sebagai Duta Kecamatan Kubutambahan Dalam Ajang Lomba Cerdas Cermat
- Kegiatan Pra RAT Koperasi Merah Putih Desa Tamblang
- Kegiatan Pra RAT Koperasi Merah Putih Desa Tamblang
- Verifikasi dan Penilaian Lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Tahun 2026 di Desa Tamblang
- Mendukung Program Pemerintah Perbekel Desa Tamblang Mendampingi Camat Kubutambahan Menyerahkan MBG
- Sinergi Perangkat Desa dan Puskesmas: Gebyar CKG 2026 di Tamblang Berjalan Sukses!













