Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2
Admin Desa Tamblang 28 Agustus 2025 09:56:58 WITA
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengumumkan program "Promo Merdeka" berupa pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini resmi berlaku berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2025. Program ini berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Untuk informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut, silakan lihat pada brosur resmi yang telah disebarkan.
Komentar atas Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Harumkan Nama Daerah, Atlet Asal Desa Tamblang Raih Prestasi Gemilang di Porjar Bali 2026
- Melahirkan Juara dari Desa
- Pergi membawa harapan pulang membawa medali
- Pembagian MBG B3 di masyarakat Desa Tamblang
- Sensus Ekonomi Tahun 2026 Desa Tamblang
- Aksi serentak kegiatan kebersihan lingkungan memperingati Bulan Bung Karno tahun 2026 Desa Tamblang
- Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Hasil Belanja Hibah Tahun 2025 di Desa Tamblang
.jpeg)
















