Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2
Admin Desa Tamblang 28 Agustus 2025 09:56:58 WITA
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengumumkan program "Promo Merdeka" berupa pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini resmi berlaku berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2025. Program ini berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Untuk informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut, silakan lihat pada brosur resmi yang telah disebarkan.
Komentar atas Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AGENDA BULAN OKTOBER 2026
- Aspirasi dan Komitmen: Landasan Pembangunan Tamblang 2027
- Atasi Kendala Air Bersih, Tim Teknis Pasang Starter Pipa 2 Inci
- Cegah Stunting dan Jaga Lansia: Posyandu Mawar Putih Bergerak di Balai Banjar Dinas Kelod Kauh
- KEMENDES PDT DAN PEMKAB BULELENG SERUKAN DESA 'SHOWCASE' POTENSI KE DUNIA LEWAT VIDEO DOKUMENTASI
- Pemerintah Desa Tamblang Bersama UPS-AB Tirta Giri Amertha Menerima Aspirasi Masyarakat Masalah Air
- Wujud Kepedulian Pangan, 142 Keluarga di Banjar Dinas Kaja Kangin Terima BPNT
.jpeg)













