Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2
Admin Desa Tamblang 28 Agustus 2025 09:56:58 WITA
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengumumkan program "Promo Merdeka" berupa pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini resmi berlaku berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2025. Program ini berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Untuk informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut, silakan lihat pada brosur resmi yang telah disebarkan.
Komentar atas Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemantapan Administrasi & Substansi: Kecamatan Kubutambahan Fokuskan Pembinaan Lomba Desa 2026 di De
- Laporan Realisasi APBDes Desa Tamblang Tahun Anggaran 2025 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Laporan Realisasi APBDes Desa Tamblang Tahun Anggaran 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Pembagian Bantuan PBP Banjar Dinas Kelampuak Desa Tamblang
- Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Perbekel,Lurah,dan Kelian Desa Adat se-Kabuapten Buleleng.
- Pemerintah resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
.jpeg)















