Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2

Admin Desa Tamblang 28 Agustus 2025 09:56:58 WITA

Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengumumkan program "Promo Merdeka" berupa pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini resmi berlaku berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2025. Program ini berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Untuk informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut, silakan lihat pada brosur resmi yang telah disebarkan.

Komentar atas Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Powered by DaysPedia.com
22359pm
Kamis, 8 Mei
6:56am 12:10 7:06pm

Kotak Saran

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar