Himbauan Batas Waktu Perekaman KTP-el
Admin Desa Tamblang 26 Mei 2025 14:51:46 WITA
Warga Desa Tamblang yang berusia 17 tahun ke atas, yuk segera lakukan perekaman KTP-el! Batas waktu terhitung dari 22 Mei s/d 22 Agustus 2025. Perekaman bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuasri, atau Kantor Camat di wilayah masing-masing. Jangan sampai data kependudukanmu dinonaktifkan ya!
Komentar atas Himbauan Batas Waktu Perekaman KTP-el
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AGENDA BULAN OKTOBER 2026
- Aspirasi dan Komitmen: Landasan Pembangunan Tamblang 2027
- Atasi Kendala Air Bersih, Tim Teknis Pasang Starter Pipa 2 Inci
- Cegah Stunting dan Jaga Lansia: Posyandu Mawar Putih Bergerak di Balai Banjar Dinas Kelod Kauh
- KEMENDES PDT DAN PEMKAB BULELENG SERUKAN DESA 'SHOWCASE' POTENSI KE DUNIA LEWAT VIDEO DOKUMENTASI
- Pemerintah Desa Tamblang Bersama UPS-AB Tirta Giri Amertha Menerima Aspirasi Masyarakat Masalah Air
- Wujud Kepedulian Pangan, 142 Keluarga di Banjar Dinas Kaja Kangin Terima BPNT












