Himbauan Batas Waktu Perekaman KTP-el
Admin Desa Tamblang 26 Mei 2025 14:51:46 WITA
Warga Desa Tamblang yang berusia 17 tahun ke atas, yuk segera lakukan perekaman KTP-el! Batas waktu terhitung dari 22 Mei s/d 22 Agustus 2025. Perekaman bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuasri, atau Kantor Camat di wilayah masing-masing. Jangan sampai data kependudukanmu dinonaktifkan ya!
Komentar atas Himbauan Batas Waktu Perekaman KTP-el
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemantapan Administrasi & Substansi: Kecamatan Kubutambahan Fokuskan Pembinaan Lomba Desa 2026 di De
- Laporan Realisasi APBDes Desa Tamblang Tahun Anggaran 2025 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Laporan Realisasi APBDes Desa Tamblang Tahun Anggaran 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Pembagian Bantuan PBP Banjar Dinas Kelampuak Desa Tamblang
- Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Perbekel,Lurah,dan Kelian Desa Adat se-Kabuapten Buleleng.
- Pemerintah resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)















