Masa Berlaku KTP-El
03 Februari 2018 21:20:04 WITA
Osa, salam desa
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat desa tamblang bahwa masa berlaku e-ktp saat ini berlaku seumur hidup walaupun habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang lagi dan bagi masyarakat yang berumur kurang dari 17 tahun dan 17 tahun keatas wajib memiliki ktp-el
Suksma

Dokumen Lampiran : Masa Berlaku KTP-El
Komentar atas Masa Berlaku KTP-El
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN VAKSINASI LANJUTAN MENYASAR HPR YANG ADA DI BANJAR DINAS KELOD KAUH, DESA TAMBLANG
- Kegiatan rembuk stunting Desa Tamblang tahun 2026
- Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2026
- Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
- PERAN BUNDA PAUD DALAM PROGRAM WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
- RDP Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi TPS3R di Kabupaten Buleleng
- Desa Tamblang Meraih Juara II dalam lomba Desa & Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2026













