Masa Berlaku KTP-El
03 Februari 2018 21:20:04 WITA
Osa, salam desa
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat desa tamblang bahwa masa berlaku e-ktp saat ini berlaku seumur hidup walaupun habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang lagi dan bagi masyarakat yang berumur kurang dari 17 tahun dan 17 tahun keatas wajib memiliki ktp-el
Suksma

Dokumen Lampiran : Masa Berlaku KTP-El
Komentar atas Masa Berlaku KTP-El
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Data KPM Tepat Sasaran dan Transparan di wujudkan melalui Pemberian Tanda Khusus di Desa Tamblang
- Geliat Ekonomi Kreatif di Desa Tamblang: BaRat GanDhi "PENJOR" Padukan Tradisi dan Kebutuhan Adat Ba
- Pemerintah Desa Tamblang Gelar Sosialisasi Tahap Awal Bantuan Perumahan APBN Tahun 2026
- LAPORAN INVENTARISASI ASET DESA TAHUN 2025
- Tingkatkan Kepatuhan Informasi Publik, Diskominfosanti Buleleng Gelar Desk SAQ Monev KIP 2026
- LAPORAN KINERJA PELAYANAN ADMINDUK SEMESTER I
- SEMANGAT GOYANG KULKUL: TP PKK DESA TAMBLANG GELAR GERAKAN KULKUL DI BANJAR DINAS KAJA KAUH












