PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NYEPI TAHUN SAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H DI PEMERINTAHAN DESA TAMBLANG

Administrator 25 Maret 2025 11:36:07 WITA

Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 800.1.11/5943/XI/2024 mengenai Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025  kami Pemerintah Desa Tamblang mengumumkan:

Komentar atas PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NYEPI TAHUN SAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H DI PEMERINTAHAN DESA TAMBLANG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Chat Via WhattsApp

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar