PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NYEPI TAHUN SAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H DI PEMERINTAHAN DESA TAMBLANG
Admin Desa Tamblang 25 Maret 2025 11:36:07 WITA
Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 800.1.11/5943/XI/2024 mengenai Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025 kami Pemerintah Desa Tamblang mengumumkan:
Komentar atas PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NYEPI TAHUN SAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H DI PEMERINTAHAN DESA TAMBLANG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menjadikan Posyandu sebagai Garda Terdepan Pencegahan Stunting di Tingkat Desa .
- Srikandi Desa Tamblang Lolos Sebagai Finalis Jegeg Bagus Buleleng Tahun 2026
- Curah Hujan Cukup Tinggi Mengakibatkan beberapa Titik Pipa Terputus
- Penyerahan Bantuan Kepada Warga Banjar dinas Tangkid Yang tertimpa Longsor
- DPRD Buleleng Minta Optimalisasi Layanan kesehatan dengan Tenaga dokter dan Fasilitas Kesehatan
- Kolaborasi Posyandu Layani Balita dan Lansia, Wujudkan Komitmen Zero Stunting di Desa Tamblang
- Perehaban Balai Banjar Dinas Kelampuak
.jpg)













