Pelayanan Publik "PRIMA"
Komang Adi Susastra 19 Februari 2025 09:29:54 WITA
Pelayanan publik yang prima adalah pelayanan yang berkualitas tinggi, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan prima juga harus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Prinsip pelayanan prima
1. Transparan, pelayanan bersifat terbuka dan mudah diakses
2. Akuntabel, pelayanan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai hukum
3. Kondisional, pelayanan sesuai kemampuan pemberi dan penerima pelayanan
4. Partisipatif, pelayanan mendorong peran serta masyarakat
5. Kesamaan hak, pelayanan tidak diskriminatif
Cara mewujudkan pelayanan prima
1. Memberikan sapaan ramah
Memberikan batasan waktu pelayanan
2. Memberikan waktu tunggu yang tidak panjang
3. Responsif dan reaktif
4. Melakukan survei dan evaluasi
5. Memelihara penampilan
6. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
7. Meningkatkan profesionalitas pegawai
8. Membangun Zona Integritas
9. Melakukan monitoring dan evaluasi atas laporan yang masuk
Dalam Hal ini Pemrintahan Desa Tamblang Menerapkan Pelayanan Publik Prima dengan Memaksimalkan Aplikasi/Sistem yang berasal dari Dinas Kabupaten dan Aset Aplikasi yang ada di Desa Tamblang,untuk tercipta Pelayanan yan baik dan mudah diterima di masyarakat Desa Tamblang pada khususnya.
Komentar atas Pelayanan Publik "PRIMA"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Jadwal Pelaksanaan Pemungutan PBB-P2 Desa Tamblang
- Pengumuman Layanan Samsat Kerti
- Rapat Lintas Sektor (LINSEK) di Kantor Camat Kubutambahan
- Peluncuran Aplikasi SIAGA dan BERAKSI
- Jumat Bersih Desa Tamblang, Wujud Nyata Pelestarian Lingkungan
- Aplikasi Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi)