Pelayanan Publik "PRIMA"
Komang Adi Susastra 19 Februari 2025 09:29:54 WITA
Pelayanan publik yang prima adalah pelayanan yang berkualitas tinggi, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan prima juga harus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Prinsip pelayanan prima
1. Transparan, pelayanan bersifat terbuka dan mudah diakses
2. Akuntabel, pelayanan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai hukum
3. Kondisional, pelayanan sesuai kemampuan pemberi dan penerima pelayanan
4. Partisipatif, pelayanan mendorong peran serta masyarakat
5. Kesamaan hak, pelayanan tidak diskriminatif
Cara mewujudkan pelayanan prima
1. Memberikan sapaan ramah
Memberikan batasan waktu pelayanan
2. Memberikan waktu tunggu yang tidak panjang
3. Responsif dan reaktif
4. Melakukan survei dan evaluasi
5. Memelihara penampilan
6. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
7. Meningkatkan profesionalitas pegawai
8. Membangun Zona Integritas
9. Melakukan monitoring dan evaluasi atas laporan yang masuk
Dalam Hal ini Pemrintahan Desa Tamblang Menerapkan Pelayanan Publik Prima dengan Memaksimalkan Aplikasi/Sistem yang berasal dari Dinas Kabupaten dan Aset Aplikasi yang ada di Desa Tamblang,untuk tercipta Pelayanan yan baik dan mudah diterima di masyarakat Desa Tamblang pada khususnya.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Surat Edaran Tentang Pemberdayaan Lansia Melalui Karang Wreda
- TAMBLANG DENGAN SEGUDANG POTENSI
- 2 Putra Desa mengikuti seleksi nasional kejuaraan Asia criket Council di Malaysia tahun 2025
- Undangan Kegiatan Jumat Bersih
- Posyandu dan Penyuluhan Penyakit Diare dari Puskesmas Kubutambahan II di Banjar Dinas Kelod kauh
- Pramusdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Tiga Desa/Kelurahan Jadi Pilot Project Program RBI