Berita Acara Kesepakatan Calon Pebekel

04 Juli 2019 10:41:42 WITA

Tamblangnews.Setelah selesai dilaksanakannya penetapan dan pengambilan nomor urut calon perbekel periode 2019-2025, panitia pemilihan calon perbekel kembali melakukan rapat koordinasi tentang kesepakatan sebelum masa kampanye (masa kampanye dimulai dari tanggal 25-27 Oktober 2019) dengan kesepakatn sebagai berikut:

  1. Seluruh pihak sepakat mengatur hal-hal dan kegiatan yang diijinkan dan tidak diijinkan sebelum memasuki masa kampanye antara lain:
  2. Kegiatan dan hal-hal yang diijinkan:

1)   Calon perbekel diijinkan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat melalui bahan sosialisasi berupa pamphlet, foto dan kartu nama yang berisi nama, foto dan nomor urut

2)   Calon perbekel diijinkan untuk menghadiri kegiatan apapun dalam konteks tidak ada kegiatan pengumpulan masa dalam jumlah banyak (lebih dari 50 orang)

  1. Kegiatan dan hal-hal yang tidak diijinkan

1)   Calon perbekel tidak diijinkan untuk membuat bahan kampanye diluar ketentuan yang diijinkan sebagaimana diuraikan pada huruf a.

2)   Calon perbekel tidak diijinkan untuk mengumpulkan masa dalam jumlah yang banyak (lebih dari 50 orang)

3)   Calon perbekel tidak diijinkan untuk membuat dan memasang Alat Peraga kampanye (APK) dan APK difasilitasi oleh panitia.

  1. Seluruh pihak sepakat apabila beberapa hal yang belum diatur pada ketentuan di point 1 ataupun melakukan tindakan diluar ketentuan akan dikomunikasikan lebih lanjut untuk mencapai kata sepakat secara mufakat dan musyawarah.

Komentar atas Berita Acara Kesepakatan Calon Pebekel

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Chat Via WhattsApp

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar