Pembangunan UPPO di Subak Tamblang
12 Juni 2019 10:53:41 WITA
Tamblangnews. Untuk mengembangkan pertanian padi yang menguntungkan dengan basis organik, pada tahun 2019, Kementerian Pertanian melanjutkan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). UPPO dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui perbaikan kesuburan lahan. Oleh karena itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng membangun UPPO di Subak Tamblang.
Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) fasilitas Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang dilengkapi dengan: rumah kompos, alat pengolah pupuk organik, ternak, kandang komunal, bak fermentasi dan kendaraan roda 3. Tujuan dari kegiatan UPPO, yaitu : (1) Menyediakan fasilitas terpadu pengolahan bahan organik (jerami, sisa tanaman, limbah ternak, sampah organik) menjadi kompos (pupuk organik);
(2) Mengoptimalkan pemanfaatan limbah kotoran hewan yang dimiliki kelompok peternak sebagai bahan baku kompos (pupuk organik); (3) Membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik insitu, oleh dari dan untuk petani; (4) Mensubstitusi kebutuhan pupuk an-organik; (5) Memperbaiki kesuburan dan produktivitas lahan pertanian; (6) Meningkatkan populasi ternak; (7) Membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja di pedesaan; (8) Media pelatihan dan penelitian bagi berbagai kalangan masyarakat, termasuk petani.
Dengan dibangunnya UPPO ini diharapkan hasil pertanian di subak tamblang meningkat dan perekonomian para petani meningkat.
Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa Tamblang
Komentar atas Pembangunan UPPO di Subak Tamblang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengoptimalan Kampung Keluarga Berkualitas Tahun 2024
- Perekaman E KTP untuk Masyraka Desa Tamblang
- Menyongsong Tamblang Festival Ke II TAHUN 2024
- ANTUSIAS WARGA DESA TAMBLANG DALAM MALAM APRESIASI SANGGAR SENI ADI SUCILPA
- Musrenbangdes Penetapan RPJMDes Tahun 2020-2027 dan RKPDes Tahun 2025
- Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB P-2)
- HUT SMA Negeri 1 Kubutambahan yang ke 23 Tahun 2024