Alur Pengantar SKTM

26 Juni 2018 13:13:34 WITA

Surat keterangan tidak mampu atau biasa disebut SKTM adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan atau Desa yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu dalam masalah finansial demi mendapatkan kemudahan dalam berbagai layanan pemerintah baik di bidang sosial, kesehatan, perekonomian dan pendidikan.


Sebelum hadirnya program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), fungsi dari SKTM bagi warga tidak mampu yaitu sebagai media untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan secara gratis  atau mendapatkan peringanan biaya di Rumah Sakit terdekat.


Sekarang SKTM juga menjadi salah satu persyaratan yang diwajibkan bagi siswa/mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa pendidikan baik di ranah pemerintah atau swasta. Seperti Bidik Misi, yang mewajibkan calon mahasiswa mempunyai surat keterangan tidak mampu untuk dapat mengajukan beasiswa.

Dan bagi keluarga kurang mampu bisa membuat surat keterangan tidak mampu guna untuk mendapatkan keringanan biaya dalam pelayanan sosial, tidak usah malu-malu. Meskipun sudah banyak masyarakat tahu bagaimana prosedur pembuatan SKTM atau surat keterangan tidak mampu, di sini saya akan berbagi bagaimana prosedur pembuatan surat keterangan tidak mampu dari nol sampai selesai, karena masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui caranya.

 

Sebelum membuat surat keterangan tidak mampu atau SKTM anda wajib mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, di antaranya:


  1. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
  3. Surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW
  4. Surat pengantar dari RT dan RW
  5. Materai 6000 


Khusus untuk siswa atau calon mahasiswa yang hendak membuat SKTM untuk keperluan pengajuan beasiswa, disarankan untuk membawa fotocopy KTP orang tua.

Dokumen Lampiran : Alur Pengantar SKTM


Komentar atas Alur Pengantar SKTM

04 Juni 2019 05:35:42 WITA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Chat Via WhattsApp

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar