Sucikan Bangunan Suci, Krama Desa Adat Tangkid Gelar Upacara Melaspas Pelinggih Catus Pata

Komang Adi Susastra 30 September 2026 09:50:31 WITA

TAMBLANG – Krama Desa Adat Tangkid, Desa Tamblang, menggelar upacara Melaspas Pelinggih Catus Pata yang berlangsung khidmat di Palemahan Catus Pata Desa Adat Tangkid pada Rabu (30/9/2026). Upacara sakral ini dilaksanakan sebagai bentuk penyucian bangunan suci (pelinggih) yang baru selesai dibangun, sekaligus memohon keselamatan dan kerahayuan bagi seluruh warga desa.

Prosesi upacara diisi dengan serangkaian ritual penyucian yang dipimpin oleh pemangku setempat, diiringi alunan kidung suci dan doa bersama seluruh warga yang hadir dengan penuh rasa sradha bakti.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Perbekel Desa Tamblang, I Made Diarsa, bersama jajaran Pemerintah Desa Tamblang serta Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamblang. Kehadiran jajaran pemerintahan desa ini menjadi wujud dukungan nyata terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kebudayaan Bali yang bernafaskan keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Desa Tamblang, I Made Diarsa, menyampaikan apresiasi atas rasa kebersamaan dan semangat gotong royong warga Desa Adat Tangkid sehingga pembangunan hingga pelaksanaan upacara melaspas dapat berjalan lancar. Beliau berharap keberadaan Pelinggih Catus Pata yang telah disucikan ini senantiasa membawa kedamaian, keharmonisan, serta ketenteraman (manggala ning hayu) bagi seluruh krama Desa Adat Tangkid dan Desa Tamblang secara keseluruhan.

Melalui penyucian pelinggih di Catus Pata ini, seluruh jajaran Pemerintah Desa, BPD, dan krama Desa Adat Tangkid berharap agar wilayah Desa Tamblang senantiasa dilindungi, dijauhkan dari segala rintangan, serta dilimpahi ketenteraman dan kerahayuan lahir batin.

Komentar atas Sucikan Bangunan Suci, Krama Desa Adat Tangkid Gelar Upacara Melaspas Pelinggih Catus Pata

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar