Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Inspektorat Daerah memperluas langkah pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dengan menggelar Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bagi Perbekel, Lurah, dan Klian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12/2025). Langkah ini menjadi respon Pemkab Buleleng terhadap meningkatnya alokasi dana desa dan tanggung jawab besar yang melekat pada para pimpinan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dinilai mutlak, mengingat besarnya risiko penyimpangan anggaran di level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, yang hadir bersama Wakil Bupati Gede Supriatna didampingi Sekretaris Daerah Buleleng beserta pimpinan OPD, menegaskan bahwa pemimpin desa memegang posisi strategis sekaligus rentan terhadap praktik korupsi. “Posisi pimpinan desa sangat dekat dengan pelayanan masyarakat dan rawan terjadi masalah korupsi. Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana,” tegasnya. Bupati Sutjidra juga menyoroti keberadaan pungutan liar (pungli) yang kerap muncul dalam layanan dasar, terutama yang dilakukan tanpa dasar aturan. Ia meminta para peserta memahami perbedaan antara pungutan resmi dan praktik pungli yang melanggar hukum. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, mulai dari mekanisme koordinasi, pola pengawasan, hingga praktik pengelolaan anggaran yang benar,” ujarnya.

Artikel Terkini

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Survey Kepuasan Pelayanan Pemdes Tamblang

Layanan Pengaduan Pemerintah Desa Tamblang

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar