Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Inspektorat Daerah memperluas langkah pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dengan menggelar Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bagi Perbekel, Lurah, dan Klian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12/2025). Langkah ini menjadi respon Pemkab Buleleng terhadap meningkatnya alokasi dana desa dan tanggung jawab besar yang melekat pada para pimpinan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dinilai mutlak, mengingat besarnya risiko penyimpangan anggaran di level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, yang hadir bersama Wakil Bupati Gede Supriatna didampingi Sekretaris Daerah Buleleng beserta pimpinan OPD, menegaskan bahwa pemimpin desa memegang posisi strategis sekaligus rentan terhadap praktik korupsi. “Posisi pimpinan desa sangat dekat dengan pelayanan masyarakat dan rawan terjadi masalah korupsi. Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana,” tegasnya. Bupati Sutjidra juga menyoroti keberadaan pungutan liar (pungli) yang kerap muncul dalam layanan dasar, terutama yang dilakukan tanpa dasar aturan. Ia meminta para peserta memahami perbedaan antara pungutan resmi dan praktik pungli yang melanggar hukum. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, mulai dari mekanisme koordinasi, pola pengawasan, hingga praktik pengelolaan anggaran yang benar,” ujarnya.

Artikel Terkini

  • Alur Pengantar KK

    26 Juni 2018 13:37:44 WITA
    Alur Pengantar KK
    Bagi keluarga yang masih baru, maka hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah mulai mengurus Kartu Keluarga (KK) sendiri. Dengan kartu keluarga inilah segala hal yang berkaitan dengan urusan administrasi dan pelayanan kependudukan akan dibuat . Ketika anda hendak membuat KTP anggota keluarga... ..selengkapnya

  • Alur Pengantar SKTM

    26 Juni 2018 13:13:34 WITA
    Alur Pengantar SKTM
    Surat keterangan tidak mampu atau biasa disebut SKTM adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan atau Desa yang diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu dalam masalah finansial demi mendapatkan kemudahan dalam berbagai layanan pemerintah baik di bidang sosial, kesehatan, perekonomian dan ... ..selengkapnya

  • Daftar Perbekel Tamblang

    26 Juni 2018 12:39:36 WITA
    Daftar Perbekel Tamblang
        NO NAMA PERBEKEL TAHUN PEMERINTAHAN 1 PAN KUYAD ..........-1930 2 PAN RAJAN 1930-1949 3 NYOMAN WIRA 1950-1957 4 WAYAN SAJA 1958-1963 5 MADE GIANYAR 1964-1969 6 NYOMAN BUDIARTA 1970-1976 7 MADE WIDIARSA 1977-1979 8 KETUT WIDIADNYA 1980-1988 9 MADE SELAMAT 1898-1991 ... ..selengkapnya

  • Pengantar Akta Kematian

    25 Juni 2018 15:14:21 WITA
    Pengantar Akta Kematian
    Setiap ada kelahiran pihak keluarga wajib mengurus akta kelahiran dimana fungsinya panjang untuk masa depan si anak. Begitu pula setiap kematian yang terjadi harus dilaporkan kepada petugas Desa, RT/RW atau kelurahan, sehingga bisa diterbitkan surat keterangan kematian, sebagai surat pengantar untuk... ..selengkapnya

  • Relokasi Para Pedagang Pasar ke Lokasi Pasar Sementara

    25 Juni 2018 14:48:39 WITA
    Relokasi Para Pedagang Pasar ke Lokasi Pasar Sementara
    Puluhan pedagang Pasar Tamblang pindahkan lapak dagangannya di Lapangan Futsal Banjar Dinas Kelod Kauh Desa Tamblang sejak 20 Juni 2018 Aksi pindah lapak dagangan itu dilakukan karena akan direvitalisasinya pasar tamblang yang dikelola oleh PD Pasar Buleleng. PD Pasar sendiri menyiapkan los-los yang... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Survey Kepuasan Pelayanan Pemdes Tamblang

Layanan Pengaduan Pemerintah Desa Tamblang

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar