Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2
Admin Desa Tamblang 28 Agustus 2025 09:56:58 WITA
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengumumkan program "Promo Merdeka" berupa pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini resmi berlaku berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 17 Tahun 2025. Program ini berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Untuk informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut, silakan lihat pada brosur resmi yang telah disebarkan.
Komentar atas Pemerintah Kabupaten Buleleng Mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Pokok PBB-P2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Tamblang Menjadi Duta Kecamatan Kubutambahan Dalam Ajang LCC anti Korupsi
- Informasi Pembayaran PBB P-2 Di Desa Tamblang
- INFORMASI UNTUK WARGA DESA TAMBLANG
- Desa Tamblang Sebagai Duta Kecamatan Kubutambahan Dalam Ajang Lomba Cerdas Cermat
- Kegiatan Pra RAT Koperasi Merah Putih Desa Tamblang
- Kegiatan Pra RAT Koperasi Merah Putih Desa Tamblang
- Verifikasi dan Penilaian Lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Tahun 2026 di Desa Tamblang
.jpeg)













