Arti Lambang Desa
05 Februari 2018 12:33:19 WITA
PENGERTIAN LAMBANG / SIMBUL
DESA TAMBLANG
- Lima ( 5 ) sudut luar Kembang Teratai melambangkan Dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah Pancasila.
- Segitiga di atas berisikan huruf OM, melambangkan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan mengupayakan terwujudnya keseimbangan Tri Hita Karana ( Parahyangan, Pawongan, Palemahan ).
- Candi Paduraksa salah satu bagian dari bangunan Pura. Pura adalah tempat pemujaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Melambangkan tempat atau sarana Pemujaan Umat Hindu yang mana warga Tamblang mayoritas beragama Hindu.
- Candi Paduraksa bertingkat tiga, melambangkan wilayah Desa Tamblang terdiri dari 3 ( tiga ) Desa Adat ( Tamblang, Tangkid, Kelampuak ).
- Dua buah Patung Singa yang berada di sebelah kiri dan kanan Paduraksa, melambangkan wilayah Desa Tamblang berada di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
- Padi dan Kapas yang melengkung ( padi di sebelah kanan dan kapas di sebelah kiri Paduraksa ), melambangkan cita – cita warga Tamblang untuk mencapai kesejahteraan warganya.
- Tangga berjumlah 5 ( lima ) menuju Paduraksa, melambangkan Desa Tamblang terdiri dari 5 ( lima ) Banjar Dinas ( Kelampuak, Tangkid, Kaja Kauh, Kaja Kangin, Kelod Kauh ).
- Teras yang melengkung sebagai dasar lambang bertuliskan Desa Tamblang, melambangkan Tekad yang Kokoh dari warganya untuk mendukung Pembangunan Desa guna meraih Cita – citanya.
Dokumen Lampiran : Arti Lambang Desa
Komentar atas Arti Lambang Desa
12 Juni 2019 02:15:21 WITA
02 Juni 2019 14:36:59 WITA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengoptimalan Kampung Keluarga Berkualitas Tahun 2024
- Perekaman E KTP untuk Masyraka Desa Tamblang
- Menyongsong Tamblang Festival Ke II TAHUN 2024
- ANTUSIAS WARGA DESA TAMBLANG DALAM MALAM APRESIASI SANGGAR SENI ADI SUCILPA
- Musrenbangdes Penetapan RPJMDes Tahun 2020-2027 dan RKPDes Tahun 2025
- Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB P-2)
- HUT SMA Negeri 1 Kubutambahan yang ke 23 Tahun 2024