Masa Berlaku KTP-El
03 Februari 2018 21:20:04 WITA
Osa, salam desa
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat desa tamblang bahwa masa berlaku e-ktp saat ini berlaku seumur hidup walaupun habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang lagi dan bagi masyarakat yang berumur kurang dari 17 tahun dan 17 tahun keatas wajib memiliki ktp-el
Suksma

Dokumen Lampiran : Masa Berlaku KTP-El
Komentar atas Masa Berlaku KTP-El
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Desa Tamblang
- Hujan Deras Picu Tembok Pagar SDN 3 Tamblang Roboh. Kerugian Tembus Puluhan Juta
- Menuju Desa Digital,Desa Tamblang Terus memperkuat Media Informasi Desa
- Gema Kentongan PKK Kampanyekan PBSB PADAS
- Desa Tamblang Siap Berpartisipasi dan mendukung Kegiatan Fescam Kubutambahan Tahun 2026
- MENINGKATKAN SINERGITAS EKONOMI KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA TAMBLANG MELAKSANAKAN RAT
- SRIKANDI DESA TAMBLANG AKAN MEPREBUTKAN NOMINASI TERBAIK JEGEG-BAGUS BULELENG TAHUN 2026












