Masa Berlaku KTP-El
03 Februari 2018 21:20:04 WITA
Osa, salam desa
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat desa tamblang bahwa masa berlaku e-ktp saat ini berlaku seumur hidup walaupun habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang lagi dan bagi masyarakat yang berumur kurang dari 17 tahun dan 17 tahun keatas wajib memiliki ktp-el
Suksma
Dokumen Lampiran : Masa Berlaku KTP-El
Komentar atas Masa Berlaku KTP-El
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menetas di Dekat Pura, 42 Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Taman Sari
- Jemput Bola Pembayaran PBB-P2
- Gubernur Tegaskan Pentingnya Gagasan Bung Karno
- Pembinaan dan Sosialisasi Warisan Budaya di Buleleng
- RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER
- Survey Layanan Internet Kantor Desa Tamblang
- Survey Layanan Internet Kantor Desa Tamblang