PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NYEPI TAHUN SAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H DI PEMERINTAHAN DESA TAMBLANG

Administrator Desa Tamblang 25 Maret 2025 11:36:07 WITA

Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 800.1.11/5943/XI/2024 mengenai Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025  kami Pemerintah Desa Tamblang mengumumkan:

Komentar atas PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NYEPI TAHUN SAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H DI PEMERINTAHAN DESA TAMBLANG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Powered by DaysPedia.com
22359pm
Kamis, 8 Mei
6:56am 12:10 7:06pm

Kotak Saran

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar