Pelayanan Publik "PRIMA"

KOMANG ADI SUSASTRA 19 Februari 2025 09:29:54 WITA

Pelayanan publik yang prima adalah pelayanan yang berkualitas tinggi, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan prima juga harus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Prinsip pelayanan prima

1. Transparan, pelayanan bersifat terbuka dan mudah diakses
2. Akuntabel, pelayanan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai hukum
3. Kondisional, pelayanan sesuai kemampuan pemberi dan penerima pelayanan
4. Partisipatif, pelayanan mendorong peran serta masyarakat
5. Kesamaan hak, pelayanan tidak diskriminatif
Cara mewujudkan pelayanan prima
1. Memberikan sapaan ramah
Memberikan batasan waktu pelayanan

2. Memberikan waktu tunggu yang tidak panjang
3. Responsif dan reaktif
4. Melakukan survei dan evaluasi
5. Memelihara penampilan
6. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
7. Meningkatkan profesionalitas pegawai
8. Membangun Zona Integritas
9. Melakukan monitoring dan evaluasi atas laporan yang masuk

 

Dalam Hal ini Pemrintahan Desa Tamblang Menerapkan Pelayanan Publik Prima dengan Memaksimalkan Aplikasi/Sistem yang berasal dari Dinas Kabupaten dan Aset Aplikasi yang ada di Desa Tamblang,untuk tercipta Pelayanan yan baik dan mudah diterima di masyarakat Desa Tamblang pada khususnya.

Komentar atas Pelayanan Publik "PRIMA"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Chat Via WhattsApp

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar