Ayo Tertib Administrasi Kependudukan
15 Oktober 2018 10:45:51 WITA
Tamblangnews.Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 Disdukcapil Kabupaten Buleleng menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El untuk segera melakukan perekaman agar data kependudukannya tercatat dan terdata di Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng. bagi masyarakaft yang berumur 17 Tahun ke atas wajib melakukan perekaman KTP-El di Kantor Camat Kubutambahan atau datang lansung ke Kantor Disdukcapil Buleleng dengan membawa persyaratan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar dari Kantor Perbekel. Apabila sampai tanggal 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman KTP-El maka data kependudukannya akan dinonaktifkan sampai yang bersangkutan datang lansung ke Kantor Disdukcapil Buleleng untuk melakukan Perekaman.
Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa Tamblang
Komentar atas Ayo Tertib Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Pelayanan Kantor Desa Tamblang
- Hujan Deras Picu Tembok Pagar SDN 3 Tamblang Roboh. Kerugian Tembus Puluhan Juta
- Menuju Desa Digital,Desa Tamblang Terus memperkuat Media Informasi Desa
- Gema Kentongan PKK Kampanyekan PBSB PADAS
- Desa Tamblang Siap Berpartisipasi dan mendukung Kegiatan Fescam Kubutambahan Tahun 2026
- MENINGKATKAN SINERGITAS EKONOMI KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA TAMBLANG MELAKSANAKAN RAT
- SRIKANDI DESA TAMBLANG AKAN MEPREBUTKAN NOMINASI TERBAIK JEGEG-BAGUS BULELENG TAHUN 2026













