PEMDES TAMBLANG BERSAMA DISDUKCAPIL BULELENG GELAR PEREKAMAN E-KTP JEMPUT BOLA BAGI WARGA USIA 16 TA

Komang Adi Susastra 11 Juli 2026 13:26:01 WITA

PEMDES TAMBLANG BERSAMA DISDUKCAPIL BULELENG GELAR PEREKAMAN E-KTP JEMPUT BOLA BAGI WARGA USIA 16 TAHUN KE ATAS

TAMBLANG – Dalam upaya nyata mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi generasi muda, Pemerintah Desa Tamblang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng sukses melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Kegiatan pelayanan "jemput bola" ini berlangsung pada hari Jumat, 10 Juli 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Tamblang.

Program ini menyasar secara khusus warga masyarakat Desa Tamblang yang telah memasuki usia 16 tahun ke atas atau yang masuk dalam kategori wajib KTP pemula. Langkah proaktif ini dilakukan sebagai rekam data awal, sehingga pada saat warga yang bersangkutan genap berusia 17 tahun nanti, fisik E-KTP dapat langsung dicetak dan diterbitkan tanpa perlu mengantre lama.

Sinergi untuk Kemudahan Layanan Publik

Perbekel Desa Tamblang menyambut baik sinergi dan kehadiran tim teknis dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Pelayanan langsung di tingkat desa ini dinilai sangat efektif dalam memangkas jarak dan waktu, terutama bagi para remaja dan pelajar yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor dinas kabupaten.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi bersama Disdukcapil Buleleng ini. Lewat program yang dipusatkan di Kantor Perbekel, anak-anak muda kita yang sudah berusia 16 tahun ke atas bisa langsung melakukan perekaman data dengan cepat dan dekat dari rumah. Ini adalah pemenuhan hak administrasi kependudukan yang sangat penting sejak dini," ujar Perbekel Desa Tamblang.

Antusiasme Tinggi dan Proses yang Tertib

Sejak pagi hari, antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Banyak remaja yang memanfaatkan kesempatan ini dengan datang membawa persyaratan yang diperlukan. Proses perekaman data—yang meliputi pengambilan foto, pemindaian retina mata, sidik jari, serta perekaman tanda tangan digital—berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat kesiapan petugas di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tamblang berharap seluruh warga wajib KTP pemula dapat terdata secara akurat dalam sistem database kependudukan nasional. Validitas data kependudukan ini nantinya akan sangat mempermudah generasi muda dalam mengakses berbagai layanan publik di masa depan, mulai dari keperluan melanjutkan pendidikan, integrasi jaminan kesehatan, perbankan, hingga hak integrasi program pemerintah lainnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Tamblang Podcast

Survey Kepuasan Pelayanan Pemdes Tamblang

Layanan Pengaduan Pemerintah Desa Tamblang

Lokasi Tamblang

tampilkan dalam peta lebih besar