Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Perbekel,Lurah,dan Kelian Desa Adat se-Kabuapten Buleleng.
Komang Adi Susastra 02 Desember 2025 09:05:08 WITA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Inspektorat Daerah memperluas langkah pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dengan menggelar Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bagi Perbekel, Lurah, dan Klian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12/2025). Langkah ini menjadi respon Pemkab Buleleng terhadap meningkatnya alokasi dana desa dan tanggung jawab besar yang melekat pada para pimpinan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dinilai mutlak, mengingat besarnya risiko penyimpangan anggaran di level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, yang hadir bersama Wakil Bupati Gede Supriatna didampingi Sekretaris Daerah Buleleng beserta pimpinan OPD, menegaskan bahwa pemimpin desa memegang posisi strategis sekaligus rentan terhadap praktik korupsi. “Posisi pimpinan desa sangat dekat dengan pelayanan masyarakat dan rawan terjadi masalah korupsi. Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana,” tegasnya. Bupati Sutjidra juga menyoroti keberadaan pungutan liar (pungli) yang kerap muncul dalam layanan dasar, terutama yang dilakukan tanpa dasar aturan. Ia meminta para peserta memahami perbedaan antara pungutan resmi dan praktik pungli yang melanggar hukum. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, mulai dari mekanisme koordinasi, pola pengawasan, hingga praktik pengelolaan anggaran yang benar,” ujarnya.
Sebelumnya, sosialisasi serupa telah diberikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Buleleng. Tahun ini, sasaran diperluas menjangkau Perbekel, Lurah, dan Desa Adat, mengingat mereka mengelola anggaran yang cukup besar dan berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, Ketut Pongky Suhendra Yasa dari Kepolisian dan Nyoman Arif Budiman dari Kejaksaan. Keduanya memaparkan potensi pelanggaran, aturan hukum, serta langkah pencegahan yang wajib dipahami aparatur desa. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh aparatur desa mampu menjalankan tugas secara transparan, disiplin, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungli.
Komentar atas Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Perbekel,Lurah,dan Kelian Desa Adat se-Kabuapten Buleleng.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mendukung Program Pemerintah Perbekel Desa Tamblang Mendampingi Camat Kubutambahan Menyerahkan MBG
- Sinergi Perangkat Desa dan Puskesmas: Gebyar CKG 2026 di Tamblang Berjalan Sukses!
- PENGUMUMAN PELAYANAN SIM KELILING
- PENGUMUMAN CEK KESEHATAN GRATIS!
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Menyongsong Indonesia Emas 2045
- PENILAIAN AWAL EVALUASI DESA TINGKAT KABUPATEN BULELENG TAHUN 2026 DI DESA TAMBLANG
- DESA TAMBLANG SIAP DALAM MENGIKUTI LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN BULELENG TAHUN 2026
.jpg)
.jpg)














