Tera Ulang Timbangan Oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian KAbupaten Buleleng
Desa Tamblang 01 Agustus 2018 11:07:58 WITA
Tamblangnews. Diinformasikan kepada seluruh masyarakat desa tamblang, bahwa dalam rangka mewujudkan daerah tertib ukur di kabupaten buleleng dan memberikan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan UTTP sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bersama ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai timbangan untuk datang ke Balai Banjar Dinas Kelod Kauh untuk dilakukan Tera Ulang pada Timbangannya nanti pada tanggal: 3 Agustus 2018 Jam 08:00 Wita - 12:00 Wita, ayo datang dan bawa timbangan untuk dilakukan Tera Ulang oleh Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng.
suksma
salam membangun desa
Dokumen Lampiran : Tera Ulang
Komentar atas Tera Ulang Timbangan Oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian KAbupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Teknis Tata Kelola Data Dalam Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya untuk 129 Desa di Kabupa
- Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Buleleng Tahun 2023 dan Pemilihan Pengurus Baru Masa Bakti 2023-2
- Bencana Alam Pohon Tumbang yang terjadi di Banjar Dinas Kaja Kangin,Desa Tamblang
- Penyerahan Doorprize Kegiatan Donor Darah Kepada Masyrakat
- Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Memperingati Hari Sumpah Pemuda Desa yang Ke 95 Tahun 2023
- Koordinasi Lintas Sektoral Kecamatan Kubutambahan
- Kegiatan Sosialisasi Bagi Peserta JKN-KIS Desa Tamblang